8 Agustus 2026

Dari Abdi Negara Menjadi Penguasa, Jacob Ereste Pertanyakan Arah Kedaulatan Rakyat

Keterangan foto: Jacob Ereste menyoroti kedaulatan rakyat dan mengingatkan pejabat publik agar tetap menjadi abdi negara.

kawankitanews.web.id— Penulis dan aktivis Jacob Ereste mempertanyakan arah kedaulatan rakyat di tengah munculnya budaya kekuasaan yang dinilainya semakin menempatkan pejabat publik sebagai penguasa.

Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat negara menerima amanah dan mandat untuk menjalankan tugas pemerintahan demi kepentingan rakyat.

Pandangan tersebut Jacob Ereste sampaikan melalui tulisannya berjudul “Sejak Kapan Abdi Negara Bisa Menjadi Penguasa yang Berada di Atas Daulat Rakyat.”

Dalam tulisan itu, ia mengkritisi pergeseran posisi aparatur negara yang menurutnya seharusnya menjadi pelayan masyarakat, tetapi justru dapat bertindak seolah-olah memiliki kekuasaan di atas rakyat.

Jacob menjelaskan bahwa masyarakat dapat memberikan mandat kepada pejabat publik melalui berbagai mekanisme. Sebagian pejabat meraih jabatan melalui proses politik, sementara sebagian lainnya menempuh jenjang karier pemerintahan.

Menurutnya, perbedaan cara seseorang memperoleh jabatan tidak mengubah tanggung jawab utama yang melekat pada posisi tersebut. Setiap pejabat publik harus menjalankan tugas untuk melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.

“Esensi dari pemerintah itu sendiri adalah pengurus negara yang dititipi kuasa oleh rakyat. Jadi kekuasaan yang sesungguhnya adalah milik rakyat,” tulis Jacob.

Jacob menilai pejabat pemerintah idealnya bertindak seperti pengurus organisasi yang menjalankan amanah dari para anggota. Dalam konteks negara, rakyat memberikan mandat kepada pemerintah untuk mengelola kepentingan bersama berdasarkan aturan dan kesepakatan yang berlaku.

Karena itu, ia mempertanyakan ketika pejabat publik menggunakan kewenangan yang mereka miliki secara berlebihan atau mengambil kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Menurutnya, pejabat tidak boleh menggunakan mandat rakyat untuk mengabaikan hak dan kepentingan rakyat itu sendiri.

Jacob juga menyoroti posisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia mengingatkan bahwa anggota DPR menerima mandat dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui lembaga perwakilan.

Menurutnya, wakil rakyat harus mendengarkan suara masyarakat, termasuk berbagai keluhan dan persoalan yang mereka hadapi. Ia menilai anggota DPR tidak seharusnya mengabaikan penderitaan rakyat yang telah memberikan kepercayaan dan mandat kepada mereka.

Jacob mempertanyakan bagaimana pejabat publik dapat berubah dari abdi negara menjadi penguasa yang merasa memiliki kedudukan lebih tinggi daripada rakyat. Ia menilai fenomena tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat menggeser makna kedaulatan rakyat dalam kehidupan bernegara.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pejabat publik yang menerima mandat memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan sumpah dan janji jabatan. Pejabat negara harus menggunakan kewenangan yang mereka miliki untuk memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Jacob, pemerintah juga menjalankan tugas dengan menggunakan sumber daya negara yang berasal dari kontribusi masyarakat. Salah satunya melalui pajak yang masyarakat bayarkan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara dan pemerintahan.

Atas dasar itu, ia menilai pejabat publik harus memahami bahwa masyarakat bukan pihak yang harus tunduk tanpa batas kepada penguasa. Sebaliknya, pejabat harus mempertanggungjawabkan penggunaan kewenangan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

Jacob kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan sejarah politik dan budaya Nusantara. Ia mengingatkan bahwa masyarakat sejak dahulu mengenal kritik terhadap penguasa yang bertindak sewenang-wenang. Bahkan, masyarakat dapat menyanggah penguasa ketika mereka menjalankan kekuasaan secara lalim.

Ia mempertanyakan mengapa budaya kekuasaan yang menempatkan pejabat di atas rakyat justru dapat muncul dalam kehidupan bernegara pada era modern. Menurutnya, perkembangan demokrasi seharusnya semakin memperkuat posisi rakyat, bukan justru membuat masyarakat berada dalam posisi lemah ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Jacob juga mengajak masyarakat memikirkan masa depan Indonesia dengan memperkuat kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, serta kepribadian bangsa yang berakar pada nilai-nilai budaya dan jati diri masyarakat.

Ia menilai rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak semestinya berada dalam posisi seperti hamba yang harus mengemis kepada penguasa. Pejabat publik, kata dia, harus kembali memahami bahwa jabatan merupakan amanah yang memiliki batas waktu dan tanggung jawab.

Melalui gagasannya, Jacob mendorong masyarakat untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan dan mengingatkan pejabat agar tidak menyalahgunakan mandat yang mereka terima.

Ia menegaskan bahwa jabatan publik bukanlah hak untuk menguasai rakyat. Jabatan tersebut merupakan amanah yang rakyat titipkan kepada pejabat untuk mengelola negara dan memenuhi kepentingan bersama.

Karena itu, Jacob mengajak para pejabat publik kembali menempatkan diri sebagai abdi negara yang bekerja untuk rakyat. Ia juga mengingatkan bahwa kedaulatan tetap berada di tangan rakyat dan setiap kekuasaan yang dijalankan pemerintah harus berpijak pada kepentingan serta amanah masyarakat.(Kontributor Yacob)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *