KawankitaNews web id
WEDA TENGAH, 31 Agustus 2026
— Suasana mencekam dan mencemaskan melanda warga di Desa Woekobe, Desa Woejira, dan sekitarnya. Aktivitas pembakaran limbah ban yang berlangsung di kawasan dekat Jalan Woemnya, belakang Seng Biru, kini nyata-nyata mengancam kesehatan masyarakat dan sekaligus memicu risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kian tinggi.
Awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 13.00 WIT, dan mendengar langsung keluhan warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi pembakaran tersebut.
“Saat ini saja orang dewasa sudah tidak mampu lagi menghirup udara yang tercemar asap pembakaran limbah ban. Bagaimana jika anak-anak yang menghirupnya ? Bahayanya tak terbayangkan,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tembok pembakaran yang terjadi hanya berjarak radius 50 meter dari pemukiman dan kos-kosan masyarakat. Asap yang dihasilkan dari pembakaran ban mengandung zat beracun yang sangat berbahaya bagi pernapasan. Warga sudah mulai merasakan dampak nyata: sesak napas, iritasi mata, dan gangguan pernapasan lainnya.
Isu yang beredar di lingkungan warga menyebutkan, lokasi pembakaran itu sebenarnya tercakup dalam area yang dipasangi CCTV. Artinya, siapa yang membakar bisa diketahui dengan pasti.
Warga pun mempertanyakan mengapa hal ini dibiarkan terus terjadi ?
Oleh karena itu, masyarakat secara tegas menghimbau kepada seluruh unsur pimpinan terkait untuk segera bertindak:
1. Bupati Halmahera Tengah ambil kebijakan tegas demi melindungi warga.
2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tim untuk memantau kualitas udara dan menindak pelanggaran lingkungan.
3. Kepala Dinas DAMKAR cegah potensi Karhutla yang makin mengancam di kawasan tersebut.
4. Pimpinan PT IWIP pastikan pengelolaan limbah di lingkungan industri tidak merugikan warga sekitar.
5. Staf Safety, Khusus ERT dan DAMKAR IWIP segera turun ke lokasi dan lakukan tindakan pengamanan.
“Membakar bukan solusi. Limbah ban itu sebaiknya diolah, bukan dibakar yang justru merugikan banyak orang,” tegas warga.
Warga menuntut agar oknum yang membakar limbah tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Jangan tunggu sampai ada korban yang jatuh, baru langkah diambil. Udara yang bersih adalah hak setiap warga negara. Kesehatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kelalaian atau keuntungan sesaat.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka siapa yang bertanggung jawab atas nyawa warga yang terancam. ?
( Red/”BUNG” )

