8 Agustus 2026

Anak di bawah 16 tahun di larang punya akun Media Sosial, berisiko tinggi.

  KawankitaNews web .id

Jakarta, 21 Juli 2026
– Keputusan tegas Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang melarang keras anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun pada platform media sosial berisiko tinggi, disambut dukungan penuh dan tanpa ragu dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Umum Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam atau yang akrab disapa HYU, menyatakan langkah ini bukan sekadar aturan biasa, melainkan sebuah keharusan negara untuk hadir melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman nyata yang mengintai di ruang digital.

Dalam pernyataan persnya di Jakarta, Selasa (21/7),

HYU menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah strategis yang sangat tepat dan terlambat untuk segera dijalankan. Ia melihat betapa bahayanya media sosial yang tidak terawasi bagi jiwa dan perkembangan anak-anak yang masih sangat rentan.

“Kita tidak bisa lagi menutup mata. Setiap hari kita melihat anak-anak menjadi korban perundungan siber yang menyakitkan hati, terkena paparan konten kekerasan, pornografi, hingga ajaran sesat yang merusak akal sehat. Belum lagi bahaya eksploitasi anak, kecanduan gawai yang membuat mereka lupa belajar, hingga gangguan kesehatan mental yang berujung pada depresi dan hilangnya rasa percaya diri,” ujar HYU dengan nada yang tegas dan serius.

Menurutnya, media sosial berisiko tinggi bukanlah tempat untuk anak di bawah umur. Algoritma yang dirancang untuk memancing ketagihan, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, serta interaksi dengan pihak asing yang tidak dapat diketahui niatnya, semuanya merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan anak-anak Indonesia sebelum mereka sempat berkembang secara wajar.

“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan yang ditegaskan Ibu Menteri ini. Ini adalah langkah nyata untuk menyelamatkan anak-anak kita dari bahaya laten yang perlahan merusak akhlak dan mental mereka. Negara tidak boleh diam saja.
Negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal agar generasi muda kita tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berkarakter kuat, berakhlak mulia, dan siap memikul tanggung jawab besar untuk bangsa ini,” tegas HYU menegaskan kembali.

Gercin Indonesia juga mengajak seluruh pihak, tanpa terkecuali, untuk berdiri bersama mendukung kebijakan ini. Orang tua harus lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak. Sekolah dan guru wajib memperkuat pendidikan karakter serta literasi digital yang benar. Seluruh elemen masyarakat harus saling mengingatkan dan menjaga agar ruang digital tidak menjadi ladang kerusakan, melainkan tempat yang aman, sehat, bermanfaat, dan produktif bagi seluruh generasi bangsa.

“Mari kita jaga bersama. Masa depan Indonesia ada di tangan anak-anak kita hari ini. Jangan biarkan mereka dirusak oleh hal yang seharusnya membawa manfaat, namun justru berubah menjadi senjata yang mematikan jika tidak diatur dengan tegas. Langkah ini adalah pondasi penting menuju Indonesia Emas 2045 yang beradab, cerdas, dan berkelas dunia,” pungkas HYU dengan tegas.

“Bung”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *