23 Juni 2026

Aiptu M. Nor Tegaskan Kritik yang Objektif Membantu Polri Tingkatkan Profesionalisme

Keterangan foto: Aiptu M. Nor menegaskan kritik yang objektif menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme Polri dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

kawankitanews.web.id– Aiptu M. Nor menegaskan bahwa kritik yang objektif, berlandaskan fakta, dan disampaikan secara konstruktif dapat membantu Polri meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat dan harus diterima sebagai sarana evaluasi, bukan dipandang sebagai ancaman.

Aiptu M. Nor mengatakan setiap institusi, termasuk kepolisian, membutuhkan masukan dari masyarakat agar mampu terus melakukan pembenahan di berbagai sektor.

Ia menilai keterbukaan terhadap kritik menjadi salah satu indikator kedewasaan sebuah institusi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Polri hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

Karena itu, setiap kritik yang objektif harus menjadi bahan evaluasi agar pelayanan yang kami berikan semakin profesional, transparan, dan berkualitas,” ujar Aiptu M. Nor.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memberikan masukan terhadap pelayanan publik.

Sebaliknya, aparat kepolisian harus mampu mendengarkan aspirasi tersebut dengan sikap terbuka serta menjadikannya sebagai dasar untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin kuat apabila setiap kritik ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata.

Sikap terbuka terhadap evaluasi juga akan memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta merupakan cermin bagi kami untuk melihat apa yang masih perlu dibenahi.

Dengan begitu, Polri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik,” katanya.

Aiptu M. Nor juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan kritik secara santun, bertanggung jawab, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, kritik yang disampaikan dengan etika dan data yang akurat akan lebih mudah diterima serta menjadi dasar penyusunan solusi yang tepat.

Di sisi lain, ia mengingatkan seluruh personel kepolisian agar terus mengedepankan sikap humanis, profesional, responsif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

Kemampuan menerima kritik dengan lapang dada, menurutnya, menjadi salah satu modal penting dalam mewujudkan institusi Polri yang semakin modern dan dipercaya masyarakat.

Aiptu M. Nor meyakini sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat akan memperkuat stabilitas keamanan sekaligus memperkokoh kehidupan demokrasi di Indonesia.

Melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati, setiap kritik dapat berubah menjadi energi positif yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Jika polisi dan masyarakat memiliki tujuan yang sama untuk menciptakan keamanan, keadilan, dan kesejahteraan, maka kritik yang objektif akan menjadi kekuatan untuk membangun Polri yang semakin profesional dan semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.(Kontributor sam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *