kawankitanews.web.id— Polresta Deli Serdang terus memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hingga Agustus 2026, jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 403 kasus narkotika sepanjang periode Januari–Agustus 2026.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada 2025. Pada Januari–Agustus 2025, kepolisian mengungkap sebanyak 258 kasus narkotika.
Kenaikan jumlah pengungkapan itu menunjukkan intensitas kepolisian dalam memburu pelaku dan jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika.
“Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput,” tegas Ferry.
Polisi Bidik Jaringan Peredaran Narkoba
Ferry menjelaskan, jajaran Satres Narkoba tidak hanya mengejar pelaku yang berperan sebagai pengedar di lapangan. Polisi juga berupaya membongkar mata rantai peredaran narkotika secara lebih luas.
Pengungkapan ratusan kasus tersebut menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk memutus distribusi narkoba sekaligus mencegah barang terlarang itu semakin luas beredar di tengah masyarakat.
Polisi terus melakukan penindakan terhadap setiap aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.
Ferry juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih menjalankan bisnis narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Tinggalkan, atau terima konsekuensinya,” tegasnya.
Komitmen Lindungi Masyarakat
Polresta Deli Serdang menegaskan pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pencapaian jumlah kasus yang berhasil diungkap. Kepolisian juga terus berupaya memutus jaringan peredaran dan mencegah munculnya pelaku baru.
Capaian 403 kasus hingga Agustus 2026 menjadi gambaran keseriusan aparat dalam memberantas narkotika. Polisi memastikan penindakan akan terus berjalan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba.
Dengan langkah penegakan hukum yang terus diperkuat, Polresta Deli Serdang kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkotika.
Pesan kepolisian pun jelas: pelaku harus menghentikan aktivitas peredaran narkoba atau menghadapi konsekuensi hukum.(Red)

