24 April 2026

Hongaria Tegaskan Kepatuhan ICC, Netanyahu Masuk Daftar Potensi Penahanan

Pemerintah Hongaria menegaskan akan mematuhi perintah ICC terkait penegakan hukum internasional.
Pemerintah Hongaria menegaskan akan mematuhi perintah ICC terkait penegakan hukum internasional.

kawankitanews.web.id — Hungaria menegaskan komitmennya untuk mematuhi ketentuan hukum internasional setelah memastikan akan menjalankan setiap perintah dari International Criminal Court (ICC),

termasuk surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu jika yang bersangkutan memasuki wilayahnya.

Pemerintah Hongaria di bawah Perdana Menteri terpilih Péter Magyar menyatakan bahwa status sebagai negara anggota ICC mewajibkan Budapest

untuk menindaklanjuti seluruh keputusan pengadilan internasional tanpa pengecualian.

Magyar menegaskan bahwa pemerintahannya akan menegakkan prinsip kepatuhan hukum internasional

“secara konsisten dan tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap pihak mana pun yang menjadi subjek perintah ICC.

“Hongaria menjalankan kewajiban internasional secara penuh dan memastikan semua keputusan ICC diterapkan sebagaimana mestinya,

” demikian sikap pemerintah yang disampaikan dalam pernyataan resminya.

Langkah ini membuat Netanyahu masuk dalam daftar potensi penahanan apabila ia melakukan perjalanan ke Hongaria,

“mengingat ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya pada November 2024 terkait dugaan kejahatan perang.

Sebelumnya, sikap Hongaria terhadap ICC sempat menuai sorotan.

Pada masa pemerintahan Perdana Menteri Viktor Orbán, negara tersebut dikenal lebih dekat dengan Israel dan kerap mengambil posisi berbeda dari kebijakan European Union terkait tekanan terhadap Tel Aviv.

Namun, dengan kepemimpinan baru, Hongaria kini menegaskan perubahan arah kebijakan luar negeri dengan lebih menekankan kepatuhan terhadap mekanisme.

hukum internasional dan keputusan lembaga peradilan global tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *