8 Agustus 2026

Polemik Istilah ‘Londo Ireng’, Eko Gagak Desak Pemerintah Prioritaskan Pemberantasan KKN

Keterangan foto: Eko Gagak menyampaikan pandangannya terkait polemik istilah "Londo Ireng" dan mendorong pemerintah memprioritaskan pemberantasan KKN.

kawankitanews.web.id – Polemik mengenai penggunaan istilah “Londo Ireng” dalam pidato Presiden Prabowo Subianto pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026), terus memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.

Salah satu tanggapan datang dari aktivis ’98 dan kontributor publik, Eko Gagak. Menurutnya, perdebatan mengenai istilah tersebut seharusnya tidak mengalihkan perhatian pemerintah dan masyarakat dari persoalan yang lebih mendesak, yakni pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Eko menilai pemerintah perlu memusatkan energi pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia berpendapat berbagai persoalan seperti praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, kemiskinan, serta kesenjangan sosial merupakan tantangan yang lebih mendesak untuk diselesaikan.

“Persoalan bangsa yang harus menjadi prioritas adalah pemberantasan KKN, penegakan hukum yang adil, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Energi pemerintah sebaiknya difokuskan pada hal-hal tersebut,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Terkait penggunaan istilah “Londo Ireng”, Eko berpendapat bahwa istilah tersebut sebaiknya dipahami dalam konteks kritik terhadap cara berpikir atau mentalitas yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan asing dibandingkan kepentingan nasional, bukan sebagai rujukan terhadap identitas ras maupun fisik seseorang.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penggunaan istilah yang menimbulkan beragam tafsir berpotensi memicu polemik di ruang publik. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Eko juga menegaskan pentingnya menjaga ruang demokrasi yang sehat. Menurutnya, pers, akademisi, pengamat, dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengajak seluruh pihak menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi serta membangun dialog yang konstruktif dalam menyikapi berbagai kritik maupun perbedaan pandangan.

Selain itu, Eko berharap pemerintah terus memperkuat supremasi hukum dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menilai pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik KKN akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan nasional.

Di akhir keterangannya, Eko mengimbau masyarakat untuk menyimak pidato maupun pernyataan pejabat publik secara utuh sebelum menarik kesimpulan. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif akan membantu mencegah munculnya disinformasi serta mengurangi polarisasi di ruang publik.

Polemik mengenai istilah “Londo Ireng” sendiri masih menjadi bagian dari perdebatan publik dengan beragam pandangan. Sejumlah pihak memberikan dukungan terhadap penggunaan istilah tersebut dalam konteks tertentu, sementara pihak lain menyampaikan kritik dan meminta adanya klarifikasi. Perbedaan pandangan itu menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang berkembang di tengah masyarakat.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *