8 Agustus 2026

Aksi di Mabes Polri, AMPP Minta Banding Kompol DK Ditolak dan PTDH Dipertahankan

Keterangan foto: Massa AMPP menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, mendesak PTDH Kompol DK dipertahankan dan banding ditolak.

kawankitanews.web.id– Aliansi Masyarakat Pecinta Polri (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dukungan terhadap upaya Polri memperkuat reformasi internal sekaligus mendesak pimpinan kepolisian mempertahankan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol DK.

AMPP juga meminta Polri menolak upaya banding yang diajukan Kompol DK. Massa menilai keputusan PTDH harus tetap berlaku apabila telah dijatuhkan melalui mekanisme internal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Lapangan AMPP, Sukri Soleh Sitorus, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi. Menurutnya, penegakan aturan secara konsisten akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Kami datang untuk memberikan dukungan kepada Polri agar tetap tegas dalam menegakkan aturan. Jangan sampai upaya pembenahan institusi melemah karena adanya toleransi terhadap pelanggaran yang telah diproses melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Sukri saat menyampaikan orasi.

Dalam pernyataan sikapnya, AMPP mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan Kompol DK. Dugaan tersebut meliputi pemerasan terhadap masyarakat, dugaan membekingi tempat hiburan malam yang telah disegel, serta dugaan pelanggaran etik dan asusila. AMPP meminta seluruh dugaan itu ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Selain mempertahankan PTDH dan menolak banding, AMPP juga meminta Polri menindaklanjuti perkara tersebut melalui proses hukum apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan adanya unsur tindak pidana. Namun demikian, AMPP menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sukri menilai ketegasan Polri akan memberikan efek jera bagi seluruh personel sehingga tidak ada lagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau melanggar kode etik maupun hukum.

“Penegakan disiplin yang konsisten akan menjadi contoh bagi seluruh anggota Polri untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Massa membentangkan spanduk yang berisi dukungan terhadap reformasi internal Polri, tuntutan agar banding Kompol DK ditolak, serta desakan untuk mempertahankan sanksi PTDH.

Sebelum membubarkan diri, perwakilan AMPP menyerahkan karangan bunga kepada Mabes Polri sebagai simbol dukungan moral agar institusi kepolisian tetap konsisten menegakkan disiplin, menjaga integritas, dan memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang adil dan transparan.

Jika terbukti terdapat unsur pidana berdasarkan proses hukum yang berlaku, AMPP berharap Polri mengambil langkah tegas sebagai bagian dari komitmen memperkuat profesionalisme dan menjaga marwah institusi.(Rizky)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *