8 Agustus 2026

Video Aktivitas PETI Kotanopan Viral, Aktivis Minta Polisi Segera Tuntaskan Penyelidikan

Keterangan foto: Video aktivitas PETI Kotanopan viral di media sosial dan mendapat sorotan aktivis.

kawankitanews.web.id– Video yang diduga memperlihatkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, viral di media sosial. Kondisi tersebut mendorong aktivis lintas organisasi meminta kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Aktivis menilai aparat penegak hukum perlu segera memberikan kejelasan terkait video yang memperlihatkan penggunaan alat berat dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan emas ilegal. Mereka meminta polisi memverifikasi isi video dan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur hukum.

Desakan itu disampaikan Ketua PC IPA (Ikatan Pelajar Al Washliyah) Hanafi Lubis, Ketua PC IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) Nuzul Ramadhan, Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandi, dan Ketua SIPLAH (Solidaritas Pemuda Peduli Lingkungan Hidup) Ahmad Rifai dalam keterangan pers di Panyabungan, Senin (27/7/2026).

“Kami meminta kepolisian segera menuntaskan penyelidikan terhadap video viral aktivitas PETI di Kotanopan. Aparat harus mengungkap siapa yang mengoperasikan alat berat, siapa pemiliknya, serta siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut,” kata mereka.

Menurut para aktivis, video yang beredar luas dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan. Mereka meminta polisi tidak hanya memeriksa orang yang terlihat dalam video, tetapi juga menelusuri pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Mereka juga meminta aparat memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas PETI. Pemeriksaan itu, menurut mereka, penting untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengumpulkan bukti yang dapat mendukung proses hukum.

Aktivis menilai publik membutuhkan informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus tersebut. Mereka mempertanyakan belum adanya penjelasan terbaru dari aparat terkait langkah penyelidikan setelah video tersebut menjadi perhatian masyarakat.

“Publik membutuhkan kepastian hukum. Jika polisi menemukan unsur pidana, maka aparat harus segera memproses pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, jika tidak menemukan pelanggaran, polisi juga harus menjelaskan hasil penyelidikannya kepada masyarakat,” ujar mereka.

Mereka juga meminta kepolisian mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang disebut dalam pernyataan aktivis. Namun, mereka mengakui aparat tetap harus melakukan verifikasi dan pembuktian sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Para aktivis menilai penyelidikan kasus tersebut harus berjalan secara profesional dan transparan. Mereka juga meminta aparat tidak melakukan penegakan hukum secara tebang pilih dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal.

Selain meminta polisi menuntaskan penyelidikan video viral, aktivis mendorong aparat menelusuri kemungkinan adanya jaringan PETI yang lebih luas. Mereka meminta polisi memeriksa kepemilikan alat berat, sumber modal, serta aliran dana apabila penyelidikan menemukan dugaan tindak pidana.

Mereka juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam. Karena itu, mereka meminta aparat mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melanggar hukum.

Aktivis menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka juga membuka kemungkinan menyampaikan laporan kepada jajaran kepolisian tingkat lebih tinggi apabila penanganan kasus tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Madina dan Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan video viral tersebut.

Pihak media telah mengajukan sejumlah pertanyaan konfirmasi kepada pihak terkait, tetapi belum mendapatkan respons.

Sebelumnya, pada 23 Juni 2026, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Tri Boy Alvin Siahaan menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Masih didalami untuk tahap penyelidikan,” kata Tri Boy ketika itu.

Aktivis dan masyarakat kini menunggu langkah kepolisian dalam menuntaskan penyelidikan kasus video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas PETI di Kotanopan. Mereka berharap aparat segera memberikan kejelasan hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan.(Magrifatulloh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *