8 Agustus 2026

Dugaan Oknum Brimob Terlibat Tambang Ilegal, Polda Papua Barat Tekankan Proses Berbasis Bukti

Keterangan foto: Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo menegaskan dugaan tambang ilegal akan diproses berdasarkan bukti.

kawankitanews.web.id – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat merespons dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.

Polda Papua Barat menegaskan akan mendalami setiap informasi berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., mengatakan pihaknya menghormati setiap informasi,

masukan, dan perhatian yang disampaikan masyarakat maupun berbagai elemen terkait dugaan tersebut, termasuk Sahabat Polisi Indonesia (SPI).

Menurut Trihadi, Polda Papua Barat akan memeriksa setiap informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota Polri dalam pelanggaran hukum melalui mekanisme yang berlaku.

Pihaknya akan menjalankan proses secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

“Perlu kami sampaikan bahwa tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum,

serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut menjadi pedoman seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugas,” ujar Trihadi.

Ia menegaskan bahwa pimpinan akan memberikan perhatian terhadap setiap laporan atau informasi yang mengarah pada dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Namun, Polda Papua Barat tetap akan mengedepankan proses pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Trihadi juga memastikan Polda Papua Barat tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Jika pemeriksaan menemukan bukti keterlibatan anggota dalam aktivitas pertambangan ilegal, Polda Papua Barat akan memproses oknum tersebut sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi Polri.

“Apabila nantinya terbukti ada anggota yang melakukan pelanggaran atau terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka yang bersangkutan adalah oknum dan akan diproses sesuai ketentuan hukum maupun kode etik profesi Polri.

Polda Papua Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” tegasnya.

Polda Papua Barat juga mengajak masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Trihadi meminta masyarakat tidak langsung menyimpulkan seseorang terlibat sebelum proses pemeriksaan menghasilkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada Polda Papua Barat untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Menurut Trihadi, Polri harus menjalankan tugas penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Karena itu, Polda Papua Barat akan terus berupaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Barat.

Ia berharap masyarakat terus membangun sinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Trihadi menilai kepercayaan dan dukungan masyarakat dapat membantu kepolisian menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Polda Papua Barat akan terus berupaya menjadi institusi yang hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Polda Papua Barat menegaskan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan anggota dalam aktivitas pertambangan ilegal melalui prosedur yang berlaku.

Jika proses pemeriksaan menemukan bukti yang cukup, pihak yang terbukti terlibat akan menghadapi proses hukum dan pemeriksaan kode etik sesuai ketentuan.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *