Kawankitanews.web.id– Sejumlah korban dugaan penipuan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Padangsidimpuan melaporkan kasus yang mereka alami ke DPR RI. Mereka secara resmi mengajukan pengaduan ke Komisi III sebagai langkah mencari keadilan, sekaligus meminta media ikut mengawal proses tersebut.
Para korban menyampaikan laporan setelah mengaku mengalami kerugian sejak tahun 2021. Mereka menilai dugaan penipuan tersebut melibatkan seorang anggota DPRD berinisial SHL bersama suaminya RL, dengan pola yang disebut berulang dan merugikan banyak pihak.
Korban menjelaskan bahwa pihak terduga pelaku terlebih dahulu membangun kepercayaan melalui pendekatan personal. Setelah itu, pelaku menawarkan berbagai skema seperti investasi, bagi hasil usaha, hingga janji pelunasan pinjaman dalam waktu singkat.
Dalam prosesnya, korban diarahkan untuk mengajukan pinjaman ke bank dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Setelah dana dicairkan, korban menyerahkan uang tersebut kepada pihak terduga pelaku dengan harapan akan dikelola sebagai modal usaha.
Namun, para korban mengaku tidak pernah menerima keuntungan maupun pengembalian dana sesuai janji. Mereka juga menyebut komunikasi dengan pihak terduga pelaku semakin tidak jelas dan tanpa kepastian.
Akibat kejadian tersebut, korban menghadapi tekanan ekonomi yang berat. Mereka harus menanggung cicilan pinjaman dalam jangka panjang, sementara kondisi keluarga turut terdampak, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga pendidikan anak.
Para korban menegaskan bahwa laporan ke DPR RI merupakan upaya konstitusional untuk mencari keadilan. Mereka berharap lembaga legislatif dapat mendorong penanganan kasus secara transparan dan berpihak kepada korban.
Selain itu, korban juga meminta media nasional dan lokal untuk mengawal kasus ini. Mereka menilai peran media sangat penting dalam membuka fakta, menyuarakan kondisi korban, serta mendorong penegakan hukum yang adil.
“Melalui media, kami berharap suara kami bisa didengar dan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan,” ujar salah satu perwakilan korban.
Hingga saat ini, para korban masih menunggu tindak lanjut dari laporan yang telah diajukan. Sementara itu, pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.(Red)

