kawankitanews.web.id – Polres Pasuruan memastikan pelaksanaan program ketahanan pangan tetap berjalan seiring dengan tugas utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum.
Seluruh fungsi kepolisian tetap dijalankan secara optimal tanpa terpengaruh oleh program pendampingan ketahanan pangan.
Kepastian tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H., sebagai tanggapan atas anggapan yang berkembang bahwa jajaran Polres Pasuruan lebih fokus pada kegiatan pertanian dibandingkan menjalankan tugas kepolisian.
Menurut IPTU Joko Suseno, program pendampingan ketahanan pangan merupakan implementasi kebijakan nasional yang mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat dan dilaksanakan tanpa mengurangi tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Program ketahanan pangan merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah.
Namun, seluruh tugas kepolisian, mulai dari menjaga kamtibmas, patroli, penegakan hukum, hingga pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dan dilaksanakan secara maksimal,” ujar IPTU Joko Suseno.
Ia menjelaskan, Polres Pasuruan terus mengintensifkan patroli siang dan malam, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pengamanan objek vital, pemberantasan peredaran narkoba, penindakan terhadap pelaku kriminalitas, balap liar, premanisme, perjudian, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.
Selain itu, berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Pasuruan menunjukkan bahwa fungsi penegakan hukum tetap berjalan secara profesional.
Capaian tersebut juga mendapat apresiasi dari masyarakat maupun Polda Jawa Timur atas kinerja yang ditunjukkan.
IPTU Joko Suseno menegaskan bahwa publikasi mengenai kegiatan ketahanan pangan cukup banyak karena program tersebut merupakan kebijakan nasional yang melibatkan seluruh jajaran Polri di Indonesia.
Kehadiran anggota kepolisian di lahan pertanian merupakan bentuk sinergi bersama masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional, bukan menggantikan tugas utama kepolisian.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap personel memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi masing-masing.
Ketika Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kepada petani, personel dari satuan fungsi lainnya tetap melaksanakan patroli, penyelidikan, penyidikan, pengamanan, hingga pelayanan kepolisian selama 24 jam.
“Seluruh personel bekerja sesuai pembagian tugas. Karena itu, kegiatan pendampingan ketahanan pangan tidak memengaruhi pelayanan maupun penegakan hukum yang menjadi tanggung jawab Polri,” tegasnya.
Polres Pasuruan berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai seluruh pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam bidang pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, maupun dukungan terhadap program strategis pemerintah.
Melalui sinergi tersebut, Polres Pasuruan membuktikan bahwa dukungan terhadap program ketahanan pangan dapat berjalan berdampingan dengan pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional.
Komitmen itu menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang aman, tertib, dan sejahtera.(Red)

