KAWANKITAWEBNEWS.ID/Batu – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Batu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut disebut masih tetap berjalan dan belum terlihat adanya tindakan penertiban dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, arena yang diduga dijadikan lokasi perjudian tersebut disebut-sebut dikelola oleh Hendrik dan Pitoyo. Warga mengaku aktivitas di lokasi itu kerap ramai pada waktu-waktu tertentu dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Sejumlah warga mempertanyakan langkah Polres Batu dalam menindak dugaan praktik perjudian tersebut. Mereka berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana, masyarakat meminta agar dilakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Batu terkait dugaan aktivitas tersebut maupun mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan di atas masih memerlukan klarifikasi dari aparat penegak hukum dan pihak yang bersangkutan. (Red)

