Kawankitanews.web.id – Keluarga korban dugaan pencurian menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan tuntutan atas penanganan kasus yang mereka nilai belum memberikan rasa keadilan.
Dalam aksi damai tersebut, mereka membentangkan spanduk dan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum segera menangkap pihak yang mereka duga sebagai pelaku pencurian.
Massa aksi menyampaikan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Komisi III DPR RI, Gubernur Sumatera Utara, serta Kapolda Sumatera Utara agar memberikan perhatian terhadap perkara yang sedang mereka hadapi.
Mereka berharap seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Dalam orasinya, keluarga korban menyatakan bahwa mereka sebelumnya berencana menyampaikan aspirasi di sekitar rumah dinas Kapolda Sumatera Utara.
Namun, menurut pengakuan mereka, aksi tersebut tidak terlaksana di lokasi tersebut sehingga mereka melanjutkan penyampaian aspirasi di depan rumah dinas Gubernur Sumatera Utara.
Keluarga korban juga mempertanyakan belum ditangkapnya pihak yang mereka tuding sebagai pelaku pencurian.
Mereka menilai proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Selain itu, massa aksi meminta aparat kepolisian mengusut secara tuntas seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Mereka berharap penyidik bekerja secara independen dan memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami hanya meminta keadilan dan berharap hukum ditegakkan tanpa membedakan siapa pun. Kami ingin kasus ini diproses secara objektif sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang perwakilan keluarga korban saat menyampaikan orasi.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan harapan tuntutan mereka mendapat perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara mengenai tuntutan yang disampaikan massa aksi, termasuk terkait status terduga pelaku yang dimaksud.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Red)

