9 Agustus 2026

Dugaan Praktik Sabung Ayam di Desa Ngroto Kembali Disorot Warga, Aparat Diminta Bertindak

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KAWANKITAWEBNEWS.ID/Malang – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Batu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara sembunyi-sembunyi itu dikabarkan telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam tersebut diduga dikelola oleh Hendrik dan Pitoyo.Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam disebut kerap ramai pada hari-hari tertentu. Selain menjadi ajang adu ayam, kegiatan tersebut diduga juga disertai praktik perjudian yang melibatkan sejumlah orang.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga menginginkan wilayah Desa Ngroto tetap kondusif dan terbebas dari segala bentuk praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta merusak kehidupan sosial di lingkungan sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas sabung ayam tersebut. Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *