9 Agustus 2026

LPMK Tambak Wedi Minta Penanganan Dugaan Jual Beli Stan SWK Berjalan Transparan

Menulis Keterangan foto: Ketua LPMK, Ketua RW, Ketua RT, dan tokoh masyarakat Tambak Wedi menyampaikan klarifikasi terkait polemik SWK dan meminta proses penanganan berjalan transparan.

Kawankitanews.web.id – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Tambak Wedi bersama Ketua RW, Ketua RT, dan tokoh masyarakat meminta agar penanganan dugaan praktik jual beli stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya polemik dugaan jual beli stan yang berujung pada pencopotan Muchamad Yusufian, S.T., M.M. dari jabatannya sebagai Lurah Tambak Wedi oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Ketua LPMK bersama para tokoh masyarakat menegaskan bahwa masyarakat mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan pelanggaran. Namun, mereka mengingatkan agar proses pemeriksaan berlangsung secara terbuka, profesional, dan tidak didasarkan pada asumsi ataupun opini yang berkembang di tengah masyarakat.

Mereka menjelaskan bahwa SWK Tambak Wedi telah beroperasi sebelum Muchamad Yusufian menjabat sebagai lurah. Oleh karena itu, mereka menilai persoalan yang muncul tidak dapat langsung dibebankan kepada kepemimpinan lurah tanpa melalui proses pemeriksaan yang menyeluruh.

Menurut mereka, selama menjabat, Muchamad Yusufian justru berupaya melakukan penataan dan pembenahan pengelolaan SWK melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, perangkat kelurahan, serta unsur RT, RW, dan tokoh masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

LPMK Tambak Wedi juga mengajak seluruh masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak memberikan penilaian sebelum pihak berwenang menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi.

Selain itu, mereka berharap aparat dapat mengungkap fakta secara utuh sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, mereka mendukung agar pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Ketua LPMK bersama Ketua RW, Ketua RT, dan tokoh masyarakat menilai penanganan yang transparan akan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah sekaligus menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Mereka berharap persoalan dugaan jual beli stan SWK Tambak Wedi dapat diselesaikan secara tuntas melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan maupun perpecahan di tengah masyarakat.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *