8 Agustus 2026

Kasus Narkoba Terbesar di Jatim, Lilik Hendarwati Tegaskan Tidak Ada Kompromi bagi Bandar Narkoba

Keterangan foto: Lilik Hendarwati menegaskan tidak ada kompromi bagi bandar narkoba usai pengungkapan kasus 3,37 ton narkotika di Gresik.

kawankitanews.web.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap bandar dan sindikat narkoba setelah aparat penegak hukum mengungkap peredaran narkotika seberat 3,37 ton di Kabupaten Gresik.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi kasus terbesar dalam sejarah Jawa Timur sekaligus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak.

Lilik mengapresiasi keberhasilan aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Namun, ia menilai keberhasilan tersebut juga mengungkap bahwa jaringan narkotika internasional masih menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu jalur strategis penyelundupan.

“Penemuan 3,37 ton narkoba di Gresik merupakan peringatan keras bagi kita semua bahwa Jawa Timur sedang menghadapi ancaman yang sangat serius. Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, tetapi ancaman nyata terhadap masa depan generasi bangsa,” ujar Lilik, Kamis (2/7/2026).

Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Surabaya itu meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum segera memperkuat pengawasan di pelabuhan, kawasan pesisir, dan jalur transportasi laut.

Ia menilai sindikat narkotika terus memanfaatkan celah di wilayah tersebut untuk memasukkan barang haram ke Indonesia.

Menurut Lilik, pemerintah perlu mengoptimalkan penggunaan teknologi pengawasan, memperkuat sistem intelijen, serta meningkatkan koordinasi lintas instansi agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif.

“Keberhasilan ini patut diapresiasi, tetapi sekaligus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Jalur laut masih menjadi celah yang dimanfaatkan sindikat narkotika internasional untuk memasukkan barang haram ke Jawa Timur,” tegasnya.

Selain memperkuat penegakan hukum, Lilik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia menegaskan bahwa ancaman narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dan keluarga.

Ia menilai langkah pencegahan harus berjalan seiring dengan tindakan represif. Karena itu, sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat perlu memperluas edukasi mengenai bahaya narkotika agar generasi muda memiliki ketahanan terhadap pengaruh penyalahgunaan narkoba.

“Upaya pemberantasan harus berjalan seiring dengan penguatan pencegahan. Edukasi harus diperluas agar generasi muda memiliki benteng moral yang kuat dan tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Lilik menegaskan bahwa negara harus bersikap tegas terhadap bandar maupun jaringan peredaran narkotika.

Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus bersatu memutus mata rantai peredaran narkoba demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

“Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Jawa Timur harus berdiri di garis terdepan dalam perang melawan narkotika. Keselamatan generasi muda adalah harga mati yang wajib kita jaga bersama,” pungkasnya.(Fajar )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *