8 Agustus 2026

IPA Madina Desak Pengusutan Tuntas Video Viral PETI Kotanopan dan Dugaan Sindikat Tambang Ilegal

Foto: Ketua PC IPA Kabupaten Mandailing Natal, Hanafi Lubis, mendesak Polres Madina mengusut tuntas video viral dugaan PETI di Kotanopan.

kawankitanews.web.id – Ikatan Pelajar Alwashliyah (IPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Polres Madina mengusut tuntas video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan.

Organisasi tersebut juga meminta kepolisian mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan adanya sindikat tambang ilegal yang beroperasi di kawasan itu.

Ketua PC IPA Kabupaten Mandailing Natal, Hanafi Lubis, mengatakan video yang beredar luas di media sosial telah menjadi perhatian publik dan harus segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional.

“Video itu sudah tersebar luas dan menjadi konsumsi masyarakat. Kami meminta Polres Madina bergerak cepat untuk mengidentifikasi serta memproses pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hanafi kepada wartawan di Panyabungan, Jumat (27/6).

Menurut Hanafi, informasi yang dihimpun organisasinya mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas PETI yang terekam dalam video tersebut.

Namun, ia menegaskan seluruh informasi itu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Selain menindak pelaku yang diduga muncul dalam video viral, IPA juga meminta kepolisian mengusut kemungkinan adanya jaringan atau sindikat yang berada di balik aktivitas pertambangan emas tanpa izin apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Hanafi menilai penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Polres Madina dalam menegakkan hukum secara adil tanpa membedakan status sosial maupun pengaruh pihak yang diduga terlibat.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Jika memang terdapat jaringan yang mengendalikan aktivitas PETI, aparat harus mengungkapnya hingga tuntas sesuai mekanisme hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik PETI tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, merusak ekosistem sungai, serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Karena itu, IPA menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan pertambangan ilegal yang menjadi salah satu perhatian aparat penegak hukum.

Organisasi itu juga mengingatkan bahwa langkah cepat dan transparan dari kepolisian akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal.

Apabila penanganan kasus dinilai tidak berjalan secara profesional, IPA bersama sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat berencana menyampaikan aspirasi kepada Polres Madina sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan atas video viral PETI Kotanopan maupun mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan IPA.

Semua dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Kontributor Magrifatulloh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *