kawankitanews.web.id– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Brawijaya At Taqwa IAI At Taqwa Bondowoso menggelar aksi damai untuk menagih realisasi program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin ekstrem di Kabupaten Bondowoso, Jumat (12/6/2026).
Mahasiswa mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk meminta kejelasan mengenai pelaksanaan program yang sebelumnya menjadi salah satu komitmen kepada masyarakat. Mereka menilai pemerintah perlu segera memberikan kepastian terkait mekanisme, tahapan, dan target pelaksanaan kebijakan tersebut.
Sekitar 40 peserta aksi memulai kegiatan dari kawasan Jembatan Kironggo, Kelurahan Blindungan, sejak pukul 08.00 WIB. Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, mereka berjalan kaki menuju Kantor Pemkab Bondowoso melalui sejumlah ruas jalan utama di pusat kota.
Setibanya di lokasi, para mahasiswa menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui orasi. Mereka menyoroti belum adanya informasi yang jelas mengenai implementasi program pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem yang masuk kategori Desil 1.
Perwakilan PMII, Rifki, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian mengenai program tersebut. Menurutnya, kebijakan yang telah disampaikan kepada publik harus diwujudkan melalui langkah konkret agar dapat memberikan manfaat nyata bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Program pembebasan PBB ini sangat dinantikan warga miskin ekstrem. Kami meminta pemerintah memberikan penjelasan yang transparan mengenai tahapan pelaksanaan dan target realisasinya,” ujarnya dalam orasi.
Aspirasi mahasiswa mendapat tanggapan langsung dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui dialog terbuka yang berlangsung di depan kantor pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Bondowoso, M. Fathor Rozi, bersama sejumlah pejabat terkait menemui peserta aksi dan menjelaskan perkembangan program tersebut.
Dalam dialog itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih berlangsung. Data tersebut akan menjadi dasar utama dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima manfaat pembebasan PBB.
Fathor Rozi menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen merealisasikan program tersebut. Namun, pelaksanaannya harus mengacu pada data yang akurat agar kebijakan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 39.419 keluarga atau 87.032 jiwa yang masuk kategori miskin ekstrem di Kabupaten Bondowoso. Pemerintah menargetkan proses validasi data selesai pada akhir tahun 2026 sebelum program dijalankan secara penuh.
Sementara itu, aparat gabungan dari Polres Bondowoso, Kodim 0822 Bondowoso, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan mengawal jalannya aksi. Sebanyak 137 personel diterjunkan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya memberikan pengamanan sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
“Kami memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib. Semua pihak berperan menjaga suasana yang kondusif sehingga dialog antara mahasiswa dan pemerintah dapat berlangsung dengan baik,” ujarnya.
Setelah menyampaikan aspirasi dan mengikuti dialog dengan pemerintah daerah, massa aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum membubarkan diri secara tertib. Aksi damai tersebut menjadi bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik sekaligus mendorong percepatan realisasi program yang dinilai dapat meringankan beban masyarakat miskin ekstrem di Bondowoso.(Kontributor aal)

