Perizinan Galian C Dipercepat, Berau Siapkan Dukungan untuk Pelaku Usaha

Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mendorong percepatan perizinan usaha galian C untuk mendukung kebutuhan material pembangunan daerah.

kawankitanews.web.id – Pemerintah Kabupaten Berau terus mempercepat proses perizinan usaha galian C guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur dan menjamin ketersediaan material konstruksi di daerah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah menyiapkan berbagai bentuk dukungan dan pendampingan bagi pelaku usaha yang sedang mengurus legalitas usahanya.

Meningkatnya pembangunan jalan, jembatan, fasilitas publik, serta proyek strategis lainnya membuat kebutuhan pasir, batu, dan material konstruksi terus bertambah.(02/06/26)

Karena itu, Pemkab Berau menilai keberadaan perusahaan galian C yang beroperasi secara legal sangat penting untuk menjaga stabilitas pasokan material pembangunan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan galian C.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pendampingan selama proses pengurusan izin berlangsung.

Menurutnya, saat ini sudah ada sejumlah pelaku usaha yang berhasil memperoleh izin operasional dan menjalankan kegiatan usahanya secara resmi.

Pemerintah berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk segera menyelesaikan proses perizinan.

“Kami ingin seluruh pelaku usaha dapat beroperasi secara legal sehingga aktivitas usaha berjalan lebih aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Sri Juniarsih.

Ia menjelaskan bahwa legalitas usaha tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha.

Dengan status yang jelas, perusahaan dapat mengembangkan usahanya secara lebih optimal sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Pemkab Berau juga membuka ruang konsultasi dan fasilitasi bagi pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam proses pengurusan izin.

Pemerintah siap membantu memberikan informasi mengenai persyaratan administrasi maupun teknis yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Sri menegaskan bahwa seluruh proses perizinan tetap harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Setiap pemohon wajib melengkapi dokumen dan memenuhi seluruh persyaratan sebelum izin operasional diterbitkan.

“Kami siap mendampingi dan memfasilitasi. Namun semua tahapan harus dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah memperkirakan proses penerbitan izin dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan apabila seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap.

Karena itu, pelaku usaha diminta segera melengkapi persyaratan agar proses evaluasi dapat berjalan lebih cepat.

Selain mendukung kelancaran pembangunan daerah, percepatan legalisasi usaha galian C juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Berau terhadap pasokan material dari luar daerah.

Dengan semakin banyaknya perusahaan yang beroperasi secara legal, kebutuhan material konstruksi dapat dipenuhi secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Pemkab Berau optimistis langkah percepatan perizinan tersebut akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain menjamin ketersediaan material konstruksi, kebijakan itu juga berpotensi meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat tata kelola sektor pertambangan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Ke depan, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan kesempatan pendampingan yang disediakan.

Dengan dukungan tersebut, sektor galian C di Kabupaten Berau diharapkan mampu berkembang secara profesional dan menjadi salah satu penopang utama pembangunan daerah.(Herman)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *