kawankitanews.web.id– Tim Khusus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) Polrestabes Medan menunjukkan kinerja yang signifikan dalam menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan.
Meski baru dibentuk sekitar 175 hari lalu, tim ini berhasil berkontribusi dalam menurunkan tingkat kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Tim JCS yang dibentuk pada 6 Desember 2025 telah menjadi salah satu garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pengungkapan berbagai kasus kejahatan jalanan.
“Tim JCS memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehadiran tim ini mampu memperkuat langkah-langkah preventif maupun represif terhadap pelaku kejahatan jalanan,” ujar Jean Calvijn saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan data Polrestabes Medan, angka kejahatan jalanan sepanjang tahun ini berhasil ditekan hingga 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan tersebut setara dengan berkurangnya sekitar 497 kasus kriminalitas.
Menurut Kapolrestabes, capaian tersebut menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan oleh Tim JCS bersama seluruh jajaran Polrestabes Medan dalam mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain melakukan patroli dan pengawasan, Tim JCS juga aktif melakukan pengungkapan kasus.
Dalam kurun waktu 24 April hingga 29 Mei 2026, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 145 tersangka.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat saat proses penangkapan.
Tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, Tim JCS juga berperan dalam membongkar jaringan kejahatan yang selama ini meresahkan warga.
Satreskrim Polrestabes Medan baru-baru ini berhasil mengamankan 136 kendaraan bermotor yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian kendaraan.
Petugas menemukan kendaraan tersebut di lokasi penyimpanan tanpa dokumen kepemilikan yang sah di kawasan Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selain itu, tim juga menggerebek delapan gudang penyimpanan kendaraan bermotor di wilayah Medan Tembung, Batang Kuis, dan Percut Sei Tuan.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat peran Tim JCS dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polrestabes Medan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.
Dukungan masyarakat sangat penting agar upaya menciptakan Medan yang aman dan kondusif dapat terwujud,” tegasnya.
Keberhasilan Tim JCS dalam waktu relatif singkat menjadi bukti bahwa kolaborasi antara strategi yang tepat, ketegasan aparat, dan dukungan masyarakat mampu menekan angka kriminalitas secara signifikan di Kota Medan.
(Rizky)

