Sri Untari: Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Mitigasi Bencana

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno saat mensosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana dan menegaskan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama mitigasi bencana.

kawankitanews.web.id – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap upaya mitigasi dan penanggulangan bencana.

Penegasan tersebut disampaikan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana di Surabaya.

Sri Untari mengatakan Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Berbagai ancaman seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kekeringan,

hingga erupsi gunung api dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga membutuhkan kesiapsiagaan yang berkelanjutan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan langkah mitigasi bencana.

Kita tidak boleh hanya fokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga harus memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan,” ujar Sri Untari.

Menurutnya, keberhasilan mitigasi bencana sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi terkait kebencanaan

“agar masyarakat memahami risiko yang ada di lingkungan masing-masing serta mengetahui langkah yang harus dilakukan saat menghadapi situasi darurat.

Sri Untari menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2026 hadir sebagai landasan hukum untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana di Jawa Timur.

Regulasi tersebut tidak hanya mengatur mekanisme penanganan saat terjadi bencana, tetapi juga menekankan pentingnya mitigasi, kesiapsiagaan, dan pengurangan risiko bencana.

Ia menilai pembangunan ketangguhan masyarakat harus menjadi agenda bersama. Karena itu, Perda tersebut mendorong pengembangan program Desa Tangguh Bencana,

Pesantren Tangguh Bencana, serta Keluarga Tangguh Bencana sebagai bagian dari strategi memperkuat kesiapan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Ketika masyarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan menghadapi bencana, risiko korban jiwa maupun kerugian dapat ditekan semaksimal mungkin.

Inilah pentingnya membangun budaya sadar bencana sejak dini,” katanya.

Selain itu, Sri Untari juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam sistem penanggulangan bencana.

Menurutnya, pemerintah, relawan, akademisi, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media massa memiliki peran penting dalam menciptakan sistem mitigasi yang efektif dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyoroti pentingnya pemanfaatan kearifan lokal sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana.

Pengetahuan tradisional masyarakat mengenai tanda-tanda alam dinilai masih relevan dan dapat dipadukan dengan teknologi modern untuk memperkuat sistem peringatan dini.

“Kearifan lokal dan teknologi harus berjalan bersama. Dengan memadukan keduanya, kita dapat membangun sistem mitigasi yang lebih kuat, lebih cepat, dan lebih dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Sri Untari berharap implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 mampu meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus memperkuat ketangguhan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi tujuan utama dari seluruh kebijakan penanggulangan bencana di Jawa Timur.

Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, Jawa Timur diharapkan mampu membangun sistem mitigasi bencana yang lebih tangguh,

adaptif, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

(Leny)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *