kawankitanews.web.id– Aparat kepolisian Resor Ternate bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Suwardi Gani yang terjadi di wilayah Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Dalam waktu kurang dari delapan jam, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku yang mencoba melarikan diri melalui jalur pelabuhan.
Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Ternate Utara, Polsek Ternate Selatan, serta Resmob Polres Ternate langsung melakukan penyisiran sejak Selasa malam (27/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIT. Petugas aktif memeriksa sejumlah penginapan di sekitar kawasan pelabuhan untuk menutup kemungkinan pelarian pelaku.
Setelah tidak menemukan hasil di lokasi awal, petugas melanjutkan pencarian ke kawasan Pelabuhan Bastiong pada dini hari. Dari hasil pengembangan informasi, petugas menduga pelaku berinisial DA hendak melarikan diri menggunakan kapal tujuan Ternate–Bacan.
Saat melakukan pemeriksaan di salah satu kapal yang bersiap berangkat, petugas menemukan pelaku bersembunyi di dek dua kapal. Pelaku terlihat berbaring di antara penumpang lain sebelum akhirnya mengetahui keberadaan petugas dan mencoba kabur.
Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.
Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi solid antarunit kepolisian di lapangan. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian penindakan dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
Usai diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ternate.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga motif pembunuhan dipicu oleh emosi pelaku setelah korban diduga mengancam akan membunuh ayah pelaku.
Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.(Red)

