Tes Urine Warga Binaan Rutan Ambon Hasilnya Negatif, Pengawasan Tetap Diperketat

Petugas Rutan Ambon bersama TNI/Polri melakukan pemeriksaan dan tes urine warga binaan untuk memastikan bebas narkoba.

kawankitanews.web.id– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus memperketat pengawasan terhadap warga binaan melalui kegiatan tes urine dan razia gabungan bersama aparat TNI/Polri sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Kegiatan tersebut dilakukan setelah petugas menggelar razia insidentil di beberapa blok hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba di dalam lingkungan rutan.

Usai razia, petugas melanjutkan pemeriksaan dengan melakukan tes urine terhadap 30 warga binaan kasus narkoba. Pemeriksaan tersebut turut melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku serta tenaga medis Klinik Pratama Rutan Ambon.

Hasil tes urine menunjukkan seluruh warga binaan yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.

Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami memastikan kegiatan ini berjalan untuk mencegah masuknya narkoba dan menjaga situasi tetap kondusif di dalam rutan,” ujar Jefry.

Petugas Rutan Ambon juga mengamankan sejumlah barang terlarang hasil razia seperti gunting, silet, korek gas, hingga alat cukur. Seluruh barang tersebut kemudian didata dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.

Kabag Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan razia dan tes urine secara rutin untuk memperkuat pengawasan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Maluku.

Pihak Rutan Ambon menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang melalui pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan.(Kontributor c)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *