Keterbukaan Informasi Desa Malintang Jae Disorot, Amarullah Minta Evaluasi Serius

Amarullah menyoroti pentingnya evaluasi serius terhadap keterbukaan informasi publik Desa Malintang Jae.
Amarullah menyoroti pentingnya evaluasi serius terhadap keterbukaan informasi publik Desa Malintang Jae.

kawankitanews.web –Muhammad Amarullah meminta pemerintah daerah dan lembaga pengawas melakukan evaluasi serius terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Desa Malintang Jae, Kabupaten Mandailing Natal. Ia menilai persoalan yang terjadi tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah administratif semata.

Amarullah menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dijamin oleh setiap badan publik, termasuk pemerintah desa. Ia menilai implementasi di lapangan masih menunjukkan adanya persoalan yang perlu segera diperbaiki melalui langkah evaluasi yang menyeluruh.

“Persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan pembinaan biasa. Yang dibutuhkan adalah evaluasi serius terhadap kepatuhan badan publik desa terhadap aturan keterbukaan informasi,” ujar Amarullah kepada jurnalis.

Ia juga mendorong DPRD Kabupaten Mandailing Natal untuk mengambil peran pengawasan yang lebih aktif dalam memastikan setiap badan publik desa menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Amarullah, pengawasan yang kuat dari DPRD dan instansi terkait akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa. Ia menilai transparansi tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

Amarullah juga menyoroti bahwa sengketa informasi Desa Malintang Jae telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap. Bahkan, PTUN Medan sebelumnya telah mengeluarkan peringatan terkait pelaksanaan putusan tersebut kepada pihak terkait.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya keseriusan semua pihak dalam menindaklanjuti keputusan hukum agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah.

Meski demikian, Amarullah tetap mengapresiasi perhatian DPRD Mandailing Natal, khususnya Komisi IV, yang telah mendorong Dinas PMD dan Inspektorat untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa.

Namun ia menekankan bahwa langkah tersebut perlu diperkuat dengan evaluasi konkret dan tindakan pengawasan yang lebih tegas agar tidak berhenti pada tataran imbauan.

Amarullah berharap polemik ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem pelayanan informasi publik di tingkat desa, khususnya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

(Kontributor Magrifatulloh).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *