kawankitanews.web.id // Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut mencakup optimalisasi aset daerah, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serapan anggaran, hingga persoalan kemiskinan dan pengangguran.
Pandangan akhir Fraksi PKS disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, dalam sidang paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menilai masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik yang berada di bawah pengelolaan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun BUMD.
Kondisi itu dinilai membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum tergarap maksimal.
“Fraksi PKS mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan audit dan pemetaan aset secara menyeluruh agar aset daerah tidak menganggur tanpa rencana pemanfaatan yang jelas,” ujar Lilik.
FPKS juga meminta pemerintah daerah melakukan monetisasi aset idle melalui skema kerja sama strategis agar aset tidak produktif dapat menjadi sumber PAD baru bagi daerah.
Selain itu, Fraksi PKS menilai kontribusi BUMD terhadap PAD masih stagnan dan belum mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah maupun instrumen intervensi pemerintah di sektor strategis.
Karena itu, PKS mendorong penguatan tata kelola BUMD melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), penetapan indikator kinerja yang jelas, serta evaluasi direksi dan komisaris secara berkala berbasis capaian kinerja.
“Transparansi data kinerja BUMD juga harus dibuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Dalam evaluasi anggaran, Fraksi PKS menyoroti serapan APBD Jawa Timur tahun 2025 yang baru mencapai 93,82 persen atau sebesar Rp31,204 triliun dari total pagu Rp33,256 triliun. Rendahnya serapan tersebut menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) masih cukup besar.
Beberapa OPD bahkan tercatat memiliki sisa anggaran tinggi, di antaranya Dinas Pendidikan sebesar Rp190 miliar dan Dinas Kesehatan Rp149 miliar. Sementara itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) hanya terserap 39,97 persen.
Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius di tengah tingginya kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Timur.
“Fraksi PKS merekomendasikan pemerintah meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, memperketat monitoring pelaksanaan program, serta meningkatkan kapasitas aparatur dalam eksekusi anggaran,” jelas Lilik.
Di sektor ekonomi, Fraksi PKS mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2025 yang mencapai 5,33 persen.
Namun, pertumbuhan itu dinilai belum sepenuhnya inklusif karena masih terdapat kesenjangan antarwilayah, terutama di kawasan Madura dan Tapal Kuda.
PKS meminta strategi pembangunan lebih diarahkan pada penguatan ekonomi rakyat seperti UMKM, pertanian, nelayan, dan sektor informal dengan pendekatan berbasis kewilayahan.
Fraksi PKS juga menyoroti penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih berjalan lambat. Pemerintah diminta menggeser pola penanganan kemiskinan dari pendekatan karitatif menuju pemberdayaan ekonomi produktif yang berkelanjutan.
“Program perlindungan sosial harus mampu mendorong masyarakat lebih mandiri dan keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Di bidang ketenagakerjaan, Fraksi PKS menilai penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) belum diikuti peningkatan kualitas pekerjaan. Saat ini, sekitar 62 persen tenaga kerja masih berada di sektor informal dengan perlindungan minim dan tingkat upah rendah.
Karena itu, Fraksi PKS mendorong penguatan kebijakan link and match antara pendidikan vokasi dan kebutuhan industri, termasuk perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi PKS tetap mengapresiasi sejumlah prestasi yang diraih Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk penghargaan Provinsi Terinovatif dalam Innovative Government Award (IGA) 2025.
Namun demikian, Fraksi PKS menegaskan bahwa penghargaan bukan tujuan akhir pemerintahan.
“Prestasi dan penghargaan harus berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Jawa Timur,” pungkas Lilik.
Di akhir pandangannya, Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan.(Fajar)

