Presiden Prabowo Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah Lindungi Kekayaan Nasional

“Kalau kekayaan negara bisa kita jaga dan dikelola dengan benar, maka banyak persoalan bangsa bisa kita selesaikan,” ujar Presiden.
“Kalau kekayaan negara bisa kita jaga dan dikelola dengan benar, maka banyak persoalan bangsa bisa kita selesaikan,” ujar Presiden.

KAWANKITANEWSWEB.ID//– Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan menjaga kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dalam pidatonya, Presiden menekankan bahwa penguasaan dan pengelolaan kekayaan negara harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Menurutnya, kebocoran aset dan sumber daya negara yang terus terjadi dapat menghambat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Kalau kekayaan negara bisa kita jaga dan dikelola dengan benar, maka banyak persoalan bangsa bisa kita selesaikan,” ujar Presiden.

Kepala Negara menyebut perlindungan terhadap aset negara bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian penting dari upaya menjaga masa depan bangsa. Ia mengingatkan bahwa negara tidak boleh membiarkan kekayaan nasional terus disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Presiden juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil menyelamatkan aset negara dari penguasaan yang tidak sesuai aturan. Namun demikian, ia menilai perjuangan pemerintah masih panjang karena masih banyak potensi kerugian negara yang harus dipulihkan.

Menurut Presiden, langkah tegas penegakan hukum harus terus dilakukan agar negara memiliki wibawa dalam melindungi kepentingan rakyat. Ia memastikan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang merugikan negara.

Selain menyoroti penertiban kawasan hutan, Presiden Prabowo juga memberi perhatian serius terhadap penguatan lembaga peradilan. Ia menilai sektor yudikatif memiliki peran penting dalam memberantas korupsi dan menciptakan keadilan di tengah masyarakat.

Karena itu, Presiden mendorong peningkatan kualitas serta kesejahteraan hakim agar mampu menjalankan tugas secara independen dan bebas dari praktik suap maupun intervensi.

“Negara harus memastikan hakim memiliki integritas dan kesejahteraan yang layak sehingga dapat menegakkan hukum dengan adil,” tegasnya.

Presiden juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dalam menilai proses dan putusan hukum. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan hanya dapat dibangun melalui keputusan yang benar-benar mencerminkan rasa keadilan.

Ia pun berharap lembaga yudikatif dapat menjadi tempat masyarakat memperoleh kepastian hukum yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa serta rakyat Indonesia. (Redaksi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *