kawankitanews.web.id – Polrestabes Surabaya menegaskan tidak menemukan keterlibatan pihak kampus dalam kasus sindikat joki Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah pihak terkait,termasuk pelaksana ujian di lingkungan perguruan tinggi.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan seluruh praktik kecurangan dilakukan oleh jaringan eksternal yang telah terorganisir dan tidak melibatkan institusi pendidikan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kami tidak menemukan keterlibatan pihak kampus dalam kasus ini,” ujar Kombes Pol Luthfie dalam keterangan pers di Surabaya, Kamis (7/5/2026).
Polisi menjelaskan bahwa sindikat tersebut menjalankan aksinya dengan membagi peran secara sistematis,
“mulai dari penerima order, pemberi order, joki ujian, hingga pembuat dokumen kependudukan palsu.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polrestabes Surabaya mengamankan 14 tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Para pelaku diduga telah beroperasi sejak 2017 hingga 2026 dengan menyasar berbagai kampus di Pulau Jawa hingga Kalimantan.
Kombes Pol Luthfie menegaskan pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,
” termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik kecurangan tersebut.
Ia juga mengapresiasi peran pengawas ujian yang pertama kali menemukan kejanggalan saat pelaksanaan UTBK-SNBT di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 21 April 2026.
“Pengawas berhasil mendeteksi ketidaksesuaian data peserta sehingga kasus ini dapat kami ungkap,” jelasnya.
Polrestabes Surabaya berkomitmen memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi agar proses pendidikan berjalan secara jujur dan berintegritas.
Para tersangka kini dijerat dengan pasal terkait pemalsuan dokumen dan pelanggaran undang-undang sistem pendidikan serta administrasi kependudukan.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh jaringan sindikat joki SNBT ini benar-benar terungkap secara tuntas.(Saipul)

