kawankitanews.web.id – Gelombang protes warga di Kalimantan Timur mendorong Gubernur Rudy Mas’ud mengambil langkah tegas dengan menghentikan keterlibatan keluarga dalam struktur pemerintahan daerah.
Ribuan massa menggelar aksi demonstrasi di Samarinda pada Selasa (21/04/2026).
Mereka menuntut transparansi anggaran serta perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk menyoroti dugaan praktik nepotisme di lingkungan pemerintah provinsi.
Aksi tersebut dipicu rencana renovasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar yang menuai kritik publik.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan keterlibatan keluarga dalam posisi strategis pemerintahan.
Menanggapi tekanan tersebut, Rudy Mas’ud menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan tidak akan menghindari tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Ia mengakui bahwa meski perencanaan anggaran dilakukan sebelum masa jabatannya, tanggung jawab tetap berada di bawah kepemimpinannya.
Rudy juga menyatakan akan menanggung secara pribadi sejumlah komponen renovasi yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi kedinasan, seperti fasilitas tambahan yang dianggap tidak prioritas.
Lebih lanjut, ia mengambil keputusan penting dengan mencopot Hijrah Mas’ud dari posisi strategis di tim ahli gubernur.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga kepercayaan publik serta mencegah konflik kepentingan dalam pemerintahan.
“Mulai saat ini, saya hentikan keterlibatan keluarga dalam peran struktural yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya.
Selain isu nepotisme, demonstran juga menyoroti gaya hidup pejabat daerah, termasuk penggunaan kendaraan dinas mewah seperti Range Rover yang sebelumnya menjadi perbincangan publik.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan akan membuka audit anggaran secara transparan dan melakukan evaluasi kebijakan agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Langkah yang diambil Rudy Mas’ud dinilai sebagai respons langsung terhadap tuntutan publik sekaligus upaya memperbaiki kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(Ed : Herman Soetiady )

