Kawankitanews.web.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (9/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RPP (32), warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Petugas juga menyita dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 27,39 gram.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Desa Sei Tuan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan RPP sedang mengendarai sepeda motor. Polisi kemudian menghentikan dan mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Petugas memeriksa badan serta sepeda motor yang digunakan RPP. Saat memeriksa bagian bagasi, polisi menemukan balutan tisu.
Polisi kemudian membuka balutan tersebut dan menemukan dua plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Petugas meminta keterangan awal kepada RPP terkait barang yang ditemukan. Berdasarkan keterangan polisi, RPP mengakui bahwa dua plastik klip tersebut berisi sabu yang diperolehnya dari wilayah Percut Sei Tuan.
Polisi kemudian membawa RPP beserta barang bukti ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Selain sabu seberat 27,39 gram, petugas turut mengamankan tisu yang digunakan untuk membungkus barang tersebut, dua plastik asoy warna, serta satu unit sepeda motor.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas bagi pelaku,” tegas Kasat Narkoba.
Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
Polisi meminta masyarakat segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
RPP kini menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga masih mendalami asal-usul dan dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.(Riki)

