kawankitanews.web.id– Keberhasilan Satres Narkoba Polresta Deliserdang dalam mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional menuai apresiasi luas dari berbagai kalangan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, terdiri dari lebih dari 53 kilogram sabu, 3.249 unit liquid cartridge vape, 9.112 butir ekstasi, serta 350 saset happy water.
Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, menilai capaian ini sebagai bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menyebut, di bawah kepemimpinan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, kinerja jajaran Satres Narkoba semakin optimal.
“Pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar soal angka barang bukti. Ini soal menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran. Kami mengapresiasi kerja keras dan konsistensi aparat,” ujar Zakky Shahri, Minggu (3/5).
Menurutnya, kerja aparat di lapangan penuh risiko, mulai dari pengintaian hingga penggerebekan terhadap jaringan yang kerap bersenjata. Ia menegaskan dedikasi tersebut layak mendapat penghargaan tinggi.
Zakky juga menyoroti dampak luas narkoba terhadap berbagai tindak kriminal lain. “Narkoba memicu kejahatan lain seperti pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Dengan memutus rantai peredaran, polisi turut menekan berbagai potensi kejahatan,” tegasnya.
Apresiasi serupa disampaikan Ketua Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Deliserdang, Dharma Syahputra Purba. Ia menyebut keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap jajaran Polresta Deliserdang terus menjaga komitmen dan keikhlasan dalam memberantas narkoba, sehingga peredarannya dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Deliserdang, Dr Mansyur Hidayat Pasaribu. Ia menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus narkoba skala besar tersebut.
“Terima kasih atas kinerja luar biasa Polresta Deliserdang dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap bahwa narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur ilegal di wilayah Tanjungleidong, Tanjungbalai. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di kawasan Lubukpakam dan sekitarnya.
Petugas berhasil mengamankan tiga tersangka di pintu Tol Lubukpakam. Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkoba lintas negara yang mengancam masyarakat.
Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan bahwa sinergi aparat dan dukungan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.(Rizky)

