Kawankitanews.web.id— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ES alias E (39) dan menyita sabu seberat 4,32 gram.
Petugas menangkap ES pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Sudirejo, Komplek Pasar 2, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Personel Satresnarkoba kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan membawa petugas kepada ES. Polisi selanjutnya mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan satu plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,32 gram. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik, satu sekop plastik, satu kotak rokok Helium, serta uang tunai Rp100.000.
Polisi kemudian membawa ES beserta seluruh barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si., menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Hendria.
Ia menambahkan, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti polisi sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
(Red)

