10 Juni 2026

Polisi Ungkap Kasus Curat di Manokwari, Pelaku Sempat Kabur Saat Ditangkap

Keterangan foto:Petugas Resmob Polda Papua Barat mengamankan pelaku dan barang bukti kasus pencurian di Sowi, Manokwari.

kawankitanews.web.id – Tim Resmob Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Sowi 4, Kelurahan Sowi, Manokwari Selatan.

Dalam proses penangkapan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat, AKBP Herly Purnama, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian di rumahnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi saat korban terbangun pada dini hari setelah mendengar suara benda jatuh dari arah dapur rumahnya.

Ketika memeriksa kondisi rumah, korban menemukan satu unit speaker aktif dan sekitar dua kilogram ikan yang disimpan di dalam kulkas telah hilang.

Selain kehilangan barang, korban juga mendapati sejumlah kerusakan di dalam rumah. Gorden terlepas dari tempatnya dan besi penyangga terlihat bengkok.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan dua obeng serta sebilah parang yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil speaker aktif, mencoba membuka lemari menggunakan obeng,

kemudian mengambil ikan dari dalam kulkas sebelum melarikan diri melalui pintu belakang.

Untuk mengungkap kasus tersebut, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi dari lokasi kejadian.

Petugas juga menganalisis rekaman CCTV yang membantu mengarahkan penyelidikan kepada terduga pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Namun saat akan diamankan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas harus melakukan pengejaran.

Berkat kesigapan anggota Resmob, pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit speaker aktif yang diduga hasil pencurian.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Papua Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman S. Napitupulu, mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa jajaran Ditreskrimum akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan merespons setiap laporan tindak pidana secara cepat dan profesional.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana.

Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula tindakan yang dapat dilakukan petugas,” ujarnya.

Polda Papua Barat berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat

sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan warga.(Red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *