Kawankitanews.web.id — Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW) menyoroti dugaan minimnya keterbukaan informasi terkait penetapan tagihan akibat kebocoran air di Perumda Tirtanadi Sumatera Utara, Jumat (09/10/2026). Direktur Eksekutif MARA CW, Hamdi Hasibuan, M.Sos, meminta manajemen perusahaan daerah tersebut segera menjelaskan secara rinci mekanisme perhitungan yang digunakan kepada para pelanggan.
Hamdi menjelaskan bahwa banyak pelanggan hanya menerima penjelasan pada bulan pertama saat kebocoran terjadi. Namun pada bulan-bulan berikutnya, mereka kembali menerima tagihan yang disebut sebagai sisa pemakaian dengan nominal yang tidak jauh berbeda, tanpa dasar perhitungan yang jelas.
“Pelanggan berhak mengetahui secara jelas berapa total tagihan yang harus dibayarkan, bagaimana perhitungannya, serta apa dasar penetapan nominal tersebut. Jangan sampai masyarakat terus dibebani tagihan tanpa mendapatkan penjelasan yang terperinci,” tegas Hamdi.
MARA CW mendesak Perumda Tirtanadi untuk meningkatkan transparansi informasi pelayanan kepada masyarakat. Organisasi ini juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan keluhan pelanggan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Jangan hanya menuntut pelanggan untuk membayar tagihan, tetapi ketika masyarakat mempertanyakan dasar perhitungannya, mereka juga harus mendapatkan jawaban yang jelas. Pelanggan berhak memperoleh informasi yang transparan dan pelayanan yang memuaskan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumda Tirtanadi belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. MARA CW berharap perusahaan segera merespons agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.(Riki)

