Mahasiswa, Polri, dan Intelektual di Riau Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla dan Peredaran Narkoba

Mahasiswa, Polri, dan intelektual di Riau berkolaborasi dalam kegiatan pencegahan karhutla dan narkoba di kawasan Rimbang Baling, Kampar.
Mahasiswa, Polri, dan intelektual di Riau berkolaborasi dalam kegiatan pencegahan karhutla dan narkoba di kawasan Rimbang Baling, Kampar.

kawankitanews.web.id– Mahasiswa, Polri, dan kalangan intelektual di Riau memperkuat kolaborasi dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kegiatan ini berlangsung dalam Camping Kebangsaan Mahasiswa Riau di kawasan Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, pada 25–26 April 2026.

Tumbuh Institute menginisiasi kegiatan tersebut dengan menghadirkan ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Provinsi Riau.

Para peserta mengikuti rangkaian diskusi, edukasi, dan forum kolaboratif yang membahas isu lingkungan dan sosial secara mendalam.

Head of Tumbuh Foundation, Azairus Adlu, mengajak seluruh peserta untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menghadapi ancaman karhutla yang terus berulang setiap tahun.

Ia juga menekankan bahwa peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Azairus mendorong mahasiswa untuk tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga membangun gerakan yang terorganisir dan berkelanjutan.

Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan perubahan nyata di masyarakat.

“Kami mendorong lahirnya kesadaran bersama bahwa karhutla dan narkoba sama-sama merusak masa depan jika tidak dicegah sejak dini,” ujarnya.

Puncak kegiatan berlangsung melalui sesi api unggun kebangsaan yang menghadirkan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Founder Tumbuh Institute Rocky Gerung,

serta aktivis HAM Hurriah.
Kapolda Riau menegaskan bahwa pihaknya memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum secara simultan dalam menangani karhutla dan narkoba.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan lingkungan.

Sementara itu, Rocky Gerung menyoroti karhutla sebagai bagian dari krisis ekologis global yang membutuhkan kesadaran intelektual dan tanggung jawab bersama.

Ia menilai mahasiswa memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan.

Di sisi lain, Hurriah menegaskan bahwa karhutla merupakan pelanggaran hak asasi manusia karena berdampak pada kualitas hidup masyarakat.

Ia mendorong penguatan gerakan berbasis data dan riset ilmiah di kalangan mahasiswa.

Kegiatan juga menghadirkan diskusi teknis bersama Ditreskrimsus Polda Riau, BPBD, Manggala Agni, serta forum diskusi narkoba bersama Ditbinmas dan Ditresnarkoba Polda Riau.

Mahasiswa, Polri, dan intelektual di Riau berkolaborasi dalam kegiatan pencegahan karhutla dan narkoba di kawasan Rimbang Baling, Kampar.
Melalui kolaborasi ini, seluruh pihak berharap dapat memperkuat jejaring gerakan mahasiswa dalam mencegah karhutla dan peredaran narkoba demi menjaga masa depan Riau yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *