9 Agustus 2026

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Polda Riau, Warga Siak Rasakan Manfaatnya

Kapolres Siak bersama Forkopimda mengikuti peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau secara virtual di Kampung Merempan Hulu.

kawankitanews.web.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Peresmian dipusatkan di Kota Dumai, Rabu (8/7/2026), dan diikuti secara virtual oleh seluruh Polres jajaran Polda Riau.

Di Kabupaten Siak, Polres Siak menggelar kegiatan peresmian secara virtual di lokasi Jembatan Merah Putih Presisi Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melaporkan secara langsung kepada Kapolri mengenai kondisi dan manfaat jembatan yang kini telah digunakan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI-Polri, perangkat daerah, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas ojek online, serikat buruh, serta ratusan pelajar dari wilayah sekitar.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan tari persembahan Melayu, pembacaan doa, serta penayangan video pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II yang dibangun di berbagai wilayah Provinsi Riau.

Dalam sesi dialog interaktif, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan bahwa Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Merempan Hulu memiliki panjang 35 meter dan lebar 3 meter.

Jembatan tersebut menghubungkan Dusun 1, Dusun 2, dan Dusun 3 sehingga menjadi akses utama masyarakat menuju berbagai fasilitas pelayanan publik.

“Jembatan Merah Putih Presisi ini memiliki peran yang sangat penting karena menghubungkan tiga dusun. Kehadirannya mempermudah mobilitas masyarakat, termasuk akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, dan kantor pemerintahan kampung,” ujar AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.

Ia menjelaskan, fasilitas pendidikan seperti Sekolah Dasar (SD), Taman Kanak-kanak (TK), serta Puskesmas Pembantu berada di Dusun 1 dan Dusun 2. Sementara itu, Madrasah Tsanawiyah (MTs), pondok pesantren, dan Kantor Kampung Merempan Hulu berada di Dusun 3.

Menurut Kapolres, pembangunan jembatan tersebut memberikan manfaat langsung kepada 587 kepala keluarga atau sekitar 2.148 jiwa yang kini dapat beraktivitas dengan lebih cepat, aman, dan efisien tanpa harus menggunakan jalur memutar.

Manfaat jembatan juga dirasakan para pelajar. Salah seorang siswa SD Negeri 07 Merempan Hulu, Alif Arafah, mengaku dirinya bersama teman-temannya kini lebih mudah berangkat ke sekolah berkat keberadaan jembatan baru tersebut.

“Terima kasih Bapak Kapolri dan Bapak Polisi. Sekarang kami tidak perlu lagi berjalan memutar jauh untuk pergi ke sekolah,” ucap Alif.

Kapolri kemudian meresmikan secara simbolis 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II melalui penandatanganan prasasti, penekanan tombol sirene, dan pemotongan pita merah putih di Kota Dumai.

Setelah prosesi peresmian, Polres Siak bersama Forkopimda Kabupaten Siak menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, komunitas ojek online, serta para buruh yang hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Merempan Hulu diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat,

mempermudah akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Siak.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *