8 Oktober 2026

Gerebek Rumah di Surabaya, Polres Tanjung Perak Amankan Sabu 95,44 Gram

Keterangan Foto:Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak gerebek rumah di Jalan Joyoboyo Surabaya; amankan sabu 95,44 gram dan satu tersangka, 23 September 2026.

Kawankitanews.web.id— Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah seorang warga di kawasan Jalan Joyoboyo, Surabaya, Rabu (23/9/2026). Petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 95,44 gram beserta satu orang tersangka berinisial A.Y (43).

 

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menyebut penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Saat petugas melakukan penggeledahan di kamar tersangka, mereka menemukan tas berisi 10 klip plastik sabu. Barang bukti terdiri dari 1 klip seberat ±44,80 gram dan 9 klip kecil seberat ±50,64 gram.

 

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka A.Y, petugas menemukan tas yang di dalamnya berisi 10 buah klip plastik narkotika jenis sabu. Total berat kotor barang haram tersebut mencapai 95,44 gram,” jelas AKP Adik Agus Putrawan, Rabu (7/10/2026).

 

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, yaitu 1 bendel klip plastik kosong, 1 serok kecil dari sedotan plastik, serta 1 unit ponsel merek Realme yang digunakan untuk transaksi.

 

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengambil pasokan sabu dengan sistem ranjau di pertigaan Parseh, Bangkalan, Madura, pada pukul 04.30 WIB di hari yang sama. Ia telah mengedarkan sabu selama satu tahun terakhir dengan harga jual Rp100.000 hingga Rp800.000 per poket. Jika seluruh barang terjual, tersangka dijanjikan keuntungan Rp7.500.000 dan fasilitas konsumsi sabu gratis.

 

Tersangka kini menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman berat berupa pidana penjara paling lama seumur hidup atau mati, serta denda minimal Rp2 miliar. Kepolisian terus memburu penyuplai yang masih berstatus buron.(Wawan)

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *