16 April 2026

Dugaan Rekayasa Kasus Wartawan Medan, Komisi III DPR RI Diminta Gelar RDPU

Keterangan Foto: Keluarga wartawan Leo Sembiring mendesak Komisi III DPR RI menggelar RDPU terkait dugaan rekayasa kasus.
Keterangan Foto: Keluarga wartawan Leo Sembiring mendesak Komisi III DPR RI menggelar RDPU terkait dugaan rekayasa kasus.

Kawankitanews.web.id
– Dugaan rekayasa kasus yang menimpa wartawan asal Pancur Batu, Leo Sembiring, mendorong keluarga meminta Komisi III DPR RI segera menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU).

Mereka berharap forum tersebut dapat mengungkap fakta secara transparan dan menghadirkan keadilan.

Keluarga menilai penetapan Leo sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari dugaan pencurian di usaha keluarganya sarat kejanggalan.

Mereka menduga ada unsur kriminalisasi yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik Leo yang selama ini aktif memberitakan isu perjudian, narkoba, dan aksi protes warga di wilayah Pancur Batu.

Menurut keterangan yang dihimpun, pemberitaan tersebut sempat menyoroti kinerja aparat penegak hukum dan memicu aksi demonstrasi warga terhadap seorang oknum yang saat itu menjabat di fungsi reserse.

Oknum tersebut kemudian dimutasi ke Polrestabes Medan setelah menjadi sorotan publik.

Kronologi Kasus
Kasus ini bermula dari pembobolan berangkas usaha keluarga Leo di Pancur Batu.

Dua orang teknisi toko diduga mengambil uang puluhan juta rupiah serta sejumlah peralatan usaha.

Laporan resmi dibuat ke Polsek Pancur Batu pada 22 September 2025.

Penyidik kemudian meminta seorang karyawan berinisial PTM untuk berperan sebagai umpan guna menghubungi terduga pelaku.

Keesokan harinya, Leo mendapat informasi terkait lokasi pertemuan dengan salah satu pelaku di sebuah hotel.

Keluarga menyebut, penyidik diduga meminta pihak keluarga untuk turut mengamankan pelaku tanpa disertai surat perintah penangkapan.

Dalam situasi tersebut, Leo mengaku sempat menghadapi ancaman saat salah satu terduga pelaku membawa senjata tajam,

sehingga ia melakukan upaya pembelaan diri sebelum pelaku berhasil diamankan.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik yang berada di lokasi.

Dugaan Kejanggalan
Keluarga menyoroti perubahan kondisi fisik terduga pelaku setelah berada dalam tahanan.

Mereka menyatakan bahwa saat diserahkan ke pihak kepolisian, tidak ditemukan adanya luka memar.

Namun, foto yang kemudian beredar menunjukkan adanya memar di bagian mata.

Perbedaan ini memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara.

Keluarga menilai kondisi tersebut menguatkan indikasi rekayasa kasus yang berujung pada penetapan Leo sebagai tersangka.

Desak RDPU dan Keadilan
Merasa tidak mendapatkan keadilan, keluarga kini mendesak Komisi III DPR RI.

untuk segera menggelar RDPU dengan memanggil Kapolri, Kapolda Sumatera Utara,

serta pihak Polrestabes Medan guna mengklarifikasi kasus tersebut secara terbuka.

Selain itu, mereka juga meminta perhatian dari Presiden Prabowo Subianto agar memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.

“Kami meminta keadilan. Kami korban pencurian, tetapi justru dijadikan tersangka. Kami berharap Komisi III DPR RI dapat membuka kasus ini secara terang,” ujar pihak keluarga.

5
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pancur Batu maupun Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rekayasa tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan luas agar proses hukum dilakukan secara profesional,

“transparan, dan akuntabel demi menjamin keadilan bagi semua pihak.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *