Kawankitanews web.id– Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Madiun (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Madiun).
mengajak masyarakat untuk memperkuat literasi digital sebagai upaya mencegah maraknya perdagangan satwa liar yang kini banyak terjadi melalui internet dan media sosial.
Kedua instansi tersebut secara aktif menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya serta dampak hukum dari perdagangan satwa liar yang dilindungi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan ruang digital agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Pengendali Ekosistem Hutan KSDA Wilayah I Madiun, Arodens Wahanto, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola perdagangan satwa liar dari konvensional menjadi daring.
Kondisi ini menuntut masyarakat untuk lebih waspada dan memahami aturan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa masih banyak masyarakat yang terlibat dalam perdagangan satwa liar karena kurangnya pengetahuan mengenai status perlindungan hewan tersebut.
Oleh sebab itu, edukasi literasi digital menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran yang merugikan kelestarian lingkungan.
“Ruang digital saat ini sangat terbuka dan cepat menyebar. Jika tidak dibarengi pemahaman yang baik, maka bisa dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perdagangan satwa dilindungi,” ujar Arodens.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Penyelenggaraan Statistik Diskominfo Jatim, Satriyo Wahyudi, menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab melalui penguatan literasi digital di berbagai lapisan masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari aktivitas ilegal yang dapat merusak keanekaragaman hayati.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Jatim dan BBKSDA Madiun berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar serta aktif berperan dalam mencegah perdagangan ilegal di internet.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus mendukung perlindungan satwa liar di Indonesia.(Fajar)

