8 Agustus 2026

CERDIG Batch II Bekali ASN Jawa Timur Hadapi Transformasi Digital dan Pemanfaatan AI

Keterangan foto: Peserta CERDIG Batch II mengikuti pelatihan literasi digital untuk memperkuat kompetensi ASN Jawa Timur dalam menghadapi transformasi digital dan pemanfaatan AI.

kawankitanews.web.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur bersama Pusat Pengembangan Literasi Digital Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI terus meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui program CERDIG (Cerdas Digital) Batch II. Kegiatan bertema “Transformasi ASN Menuju Birokrasi Digital yang Adaptif” ini menjadi langkah strategis untuk membekali ASN menghadapi percepatan transformasi digital sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan publik.

Pelatihan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (30/7/2026), menitikberatkan pada penguatan empat pilar literasi digital, yakni Cakap Digital, Aman Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital. Keempat aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi modern yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan dan Lansia BPSDM Kemkomdigi RI, Bambang Tri Santoso, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Kemkomdigi dan Diskominfo Jawa Timur dalam meningkatkan kapasitas digital ASN.

Menurutnya, transformasi digital tidak hanya bergantung pada perkembangan teknologi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia yang mampu memanfaatkan teknologi secara efektif, aman, dan bertanggung jawab.

“Kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam membangun birokrasi digital yang mampu memberikan pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan berkualitas,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan CERDIG merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam sesi materi, Suparmin dari Pandu Literasi Digital Kementerian Komdigi RI membahas pentingnya penguasaan Cakap Digital dan Aman Digital. Ia mengajak ASN menerapkan prinsip “Saring Sebelum Sharing” dengan memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks maupun disinformasi.

Suparmin juga mengingatkan peserta untuk meningkatkan keamanan digital dengan menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), rutin memperbarui sistem dan aplikasi, serta menghindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik saat mengakses data penting.

Menurutnya, perkembangan AI memberikan banyak peluang bagi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas pelayanan. Namun, pemanfaatannya harus diimbangi dengan kemampuan menjaga keamanan data dan etika dalam penggunaan teknologi.

Sementara itu, materi Budaya Digital dan Etika Digital disampaikan oleh Uswatun Hasanah dari Pandu Literasi Digital Kementerian Komdigi RI. Ia menegaskan bahwa transformasi digital tidak hanya mengubah sistem kerja, tetapi juga menuntut perubahan budaya organisasi dan pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Uswatun mendorong ASN membangun adaptive mindset dengan terus belajar, terbuka terhadap inovasi, memperkuat kolaborasi, serta menjadikan masyarakat sebagai pusat pelayanan (citizen centric government).

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga etika digital melalui komunikasi yang santun, perlindungan data pribadi, penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan perundungan siber (cyberbullying).

Melalui CERDIG Batch II, Diskominfo Jawa Timur dan BPSDM Kemkomdigi RI berharap ASN semakin siap menghadapi tantangan era digital, termasuk pemanfaatan AI secara bijak dan bertanggung jawab.

Penguatan literasi digital tersebut diharapkan mampu mempercepat transformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, aman, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Fajar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *