10 Oktober 2026

BPJS Kesehatan Dorong Mutu Faskes, Transformasi JKN Beralih ke Value-Based Care

Keterangan foto: BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu faskes melalui transformasi layanan JKN berbasis value-based care.

Kawankitanews.web.id— BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) sebagai bagian dari transformasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Transformasi tersebut mengarah dari pendekatan volume-based care menuju value-based care yang menempatkan kualitas hasil pelayanan dan kebutuhan peserta sebagai fokus utama.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan perluasan cakupan kepesertaan JKN harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di seluruh faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Per 1 September 2026, Program JKN telah melindungi lebih dari 284,3 juta jiwa atau sekitar 98,6 persen populasi Indonesia.

“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9).

Dorong Pelayanan Berbasis Nilai

BPJS Kesehatan menilai peningkatan jumlah peserta harus diikuti dengan penguatan akses dan mutu layanan. Hingga awal September 2026, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang.

Besarnya cakupan layanan tersebut juga berjalan beriringan dengan pembiayaan kesehatan dalam Program JKN. Sepanjang 2014 hingga 2025, pembiayaan pelayanan kesehatan telah mencapai lebih dari Rp1.279,8 triliun.

Pujo menjelaskan, investasi tersebut harus menghasilkan manfaat kesehatan yang optimal bagi peserta, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pengobatan penyakit berbiaya tinggi atau layanan kesehatan jangka panjang.

“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan terbaik,” jelasnya.

Pendekatan tersebut menempatkan mutu pelayanan, ketepatan tindakan medis, hasil kesehatan, serta pengalaman peserta sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan layanan JKN.

Perkuat Pengalaman Peserta melalui BPJS SATU

Selain mendorong transformasi pelayanan, BPJS Kesehatan memperkuat pengalaman peserta melalui pengembangan BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu.

Melalui penguatan tersebut, petugas pendamping di fasilitas kesehatan dapat memberikan informasi kepada peserta, membantu kebutuhan layanan, sekaligus menangani keluhan secara langsung.

BPJS Kesehatan juga memperkuat Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Skema ini menghubungkan pembiayaan JKN dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) bagi peserta yang memiliki perlindungan tambahan.

Melalui koordinasi tersebut, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh peningkatan kelas perawatan sesuai ketentuan dengan mekanisme pembiayaan yang lebih terkoordinasi.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Menteri Koordinator Bidang PMK Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya menjaga semangat gotong royong dalam penyelenggaraan Program JKN.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang takut jatuh miskin karena sakit. Seluruh ekosistem JKN harus menjaga integritas, transparansi, dan standar pelayanan,” ujar Cak Imin.

BPJS Kesehatan Beri Penghargaan kepada Faskes

BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dalam menjaga mutu pelayanan melalui Seva Paramahita Award 2026.

Penghargaan tersebut mencakup sejumlah kategori fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi, klinik, hingga rumah sakit berbagai kelas.

Pada kategori puskesmas, penerima penghargaan tingkat nasional antara lain Puskesmas Umbulsari Kabupaten Jember, UPT Puskesmas Petung Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Puskesmas Palakka Kabupaten Barru.

Untuk kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD), penghargaan diberikan kepada Dr. Efri Yeni dari Kabupaten Padang Pariaman, dr. Fitrijah dari Kabupaten Jombang, serta Dr. Sintje Tjengnis dari Kota Ambon.

Sementara itu, kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (TPMDG) mencatat nama Drg. Fitri Eka Rahmafuri dari Kabupaten Jember, Drg. Hj. Aminah, MM dari Kabupaten Solok Selatan, dan Drg. Asrofi dari Kabupaten Temanggung.

Pada kategori Rumah Sakit Kelas A, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada RSUD Dr. Soetomo Surabaya, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat, serta RSUP Prof. Dr. I G.N.G. Ngoerah Denpasar.

Penghargaan juga mencakup rumah sakit kelas B, C, D, rumah sakit khusus, serta klinik utama. BPJS Kesehatan turut memberikan penghargaan khusus kepada sejumlah rumah sakit di daerah yang memiliki keterbatasan akses fasilitas kesehatan memadai.

Selain penghargaan bagi faskes, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada pemenang Lomba Konten Edukasi JKN 2026. Kompetisi tersebut melibatkan puskesmas, TPMD/TPMDG, klinik pratama, FKRTL pemerintah, dan FKRTL swasta.

Melalui berbagai langkah tersebut, BPJS Kesehatan terus mendorong ekosistem JKN untuk tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan, tetapi juga memastikan peserta memperoleh layanan kesehatan yang bermutu, tepat kebutuhan, serta memberikan perlindungan finansial.

Transformasi menuju value-based care menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk menempatkan kualitas hasil layanan dan manfaat yang diterima peserta sebagai ukuran penting dalam keberlanjutan Program JKN.(M Ardiansyah)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *