10 Oktober 2026

Belanja CFD dan Braga Beken Bandung Jadi Temuan BPK, Ini Persoalannya

Keterangan foto: Pelaksanaan CFD dan Braga Beken Bandung menjadi sorotan dalam temuan BPK terkait anggaran Rp2,7 miliar.

Kawankitanews.web.id— Pengelolaan anggaran untuk program Car Free Day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) di Kota Bandung menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BPK menemukan persoalan dalam penggunaan anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mendukung pelaksanaan kedua program tersebut. Nilai anggaran yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp2,7 miliar pada tahun anggaran 2025.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengelola pelaksanaan CFD dan Braga Beken.

Pemkot Bandung menggelar CFD di kawasan Dago dan Buahbatu. Sementara itu, Pemkot Bandung menjalankan program Braga Beken di kawasan Jalan Braga setelah meresmikannya pada Mei 2024.

Untuk mendukung pelaksanaan kedua program tersebut, Dishub Kota Bandung menganggarkan Rp2,7 miliar melalui belanja jasa ketenteraman.

Namun, realisasi belanja tersebut kemudian menjadi temuan BPK. Dishub Kota Bandung menggunakan anggaran itu untuk membayarkan jasa kepada personel non-ASN.

BPK Soroti Penggunaan Anggaran

Temuan tersebut menjadi perhatian karena Dishub perlu memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Anggaran Rp2,7 miliar itu sebelumnya disiapkan untuk mendukung kebutuhan pelaksanaan CFD dan Braga Beken. Dalam praktiknya, Dishub merealisasikan anggaran tersebut untuk pembayaran kepada personel non-ASN.

Kondisi tersebut kemudian masuk dalam pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Bandung.

CFD sendiri menjadi salah satu program yang rutin berlangsung di Kota Bandung. Masyarakat memanfaatkan kawasan Dago dan Buahbatu sebagai ruang publik bebas kendaraan untuk berolahraga maupun melakukan berbagai aktivitas.

Sementara itu, Braga Beken memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menikmati kawasan Jalan Braga tanpa lalu lintas kendaraan pada waktu pelaksanaan.

Perlu Evaluasi Pengelolaan Belanja

Temuan BPK terhadap belanja CFD dan Braga Beken menjadi catatan bagi Pemkot Bandung dan Dishub. Pengelola program perlu mengevaluasi mekanisme perencanaan dan realisasi anggaran agar penggunaan dana publik berjalan sesuai aturan.

Pengelolaan anggaran pemerintah daerah harus memperhatikan kesesuaian antara rencana belanja, pelaksanaan kegiatan, serta pembayaran kepada pihak yang terlibat.

Sorotan BPK juga menjadi pengingat agar setiap program pemerintah daerah memiliki mekanisme penganggaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan evaluasi tersebut, Pemkot Bandung diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan anggaran untuk pelaksanaan CFD dan Braga Beken pada periode berikutnya.

Catatan BPK terhadap belanja kedua program tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan di lapangan, tetapi juga dari tata kelola anggaran yang transparan, tertib, dan sesuai ketentuan.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *