11 Oktober 2026

Ahmad Baharudin Lantik Pengurus LPTQ Tulungagung, Hakim MTQ XXXII Diminta Jaga Integritas

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melantik pengurus LPTQ 2026–2031 dan mengukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXII.

kawankitanews.web.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Tulungagung masa bakti 2026–2031.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXII Tingkat Kabupaten Tulungagung Tahun 2026.

Pelantikan dan pengukuhan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (3/9/2026).

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ulama, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan MUI, Baznas, IPHI, dan FKUB turut menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin meminta pengurus LPTQ tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan perlombaan.

Ia mendorong LPTQ memperkuat pembinaan Al-Qur’an secara berkelanjutan di tengah masyarakat.

“LPTQ tidak hanya menyelenggarakan lomba, tetapi juga harus melakukan pembinaan secara inovatif untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membaca, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an,” ujar Ahmad Baharudin.

Menurutnya, LPTQ memiliki peran strategis dalam membumikan Al-Qur’an.

Karena itu, pemerintah daerah berharap program pembinaan tidak hanya mengejar prestasi dalam kompetisi, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki kecerdasan intelektual, kekuatan spiritual, dan akhlak mulia.

Hakim MTQ XXXII Diminta Jaga Integritas

Ahmad Baharudin juga memberikan perhatian khusus kepada Dewan Hakim MTQ XXXII.

Ia meminta seluruh hakim menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi integritas, objektivitas, dan independensi.

Ia menegaskan bahwa hakim harus menilai peserta berdasarkan kemampuan yang ditampilkan selama perlombaan.

Hakim juga harus menghindari pengaruh asal daerah, kedekatan personal, maupun kepentingan tertentu.

“Jangan sampai penilaian dipengaruhi oleh asal daerah ataupun kepentingan pribadi. Integritas dan objektivitas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Ahmad Baharudin berharap Dewan Hakim mampu memberikan penilaian yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penilaian yang objektif akan memastikan peserta terbaik terpilih untuk mewakili Tulungagung pada MTQ di tingkat yang lebih tinggi.

LPTQ Tulungagung Didorong Perluas Pembinaan

Selain menekankan integritas Dewan Hakim, Ahmad Baharudin mendorong pengurus LPTQ membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

Ia menyebut pemerintah daerah, ulama, pondok pesantren, lembaga pendidikan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam pengembangan tilawatil Qur’an.

Menurutnya, sinergi antarpihak dapat memperluas jangkauan pembinaan Al-Qur’an di Kabupaten Tulungagung.

Program tersebut juga dapat memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an.

Pemkab Tulungagung memastikan dukungan terhadap kepengurusan LPTQ masa bakti 2026–2031.

Pemerintah berharap dukungan itu dapat memperkuat program pembinaan sekaligus meningkatkan prestasi kafilah Tulungagung dalam berbagai ajang MTQ.

Pelantikan pengurus LPTQ dan pengukuhan Dewan Hakim MTQ XXXII menjadi momentum penting bagi Kabupaten Tulungagung untuk memperkuat pembinaan Al-Qur’an.

Ahmad Baharudin berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah secara konsisten.

Ia ingin LPTQ menghadirkan pembinaan yang tidak hanya melahirkan peserta berprestasi, tetapi juga ikut membentuk generasi yang religius dan berakhlak mulia.(Red)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *