kawankitanews.web.id— Enam kelompok masyarakat menerima persetujuan Perhutanan Sosial dari Kementerian Kehutanan. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meminta para penerima menjaga kawasan kelola mereka dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Raja Antoni menyampaikan pesan tersebut saat berada di Berau, Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026). Ia menegaskan pemberian akses kelola hutan kepada masyarakat juga membawa tanggung jawab untuk menjaga kelestarian kawasan.
“Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari tapi tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut,” kata Raja Antoni.
Salah satu penerima persetujuan yakni Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lobang Beloh. Kelompok tersebut mendapat akses pengelolaan kawasan seluas 4.962 hektare yang mencakup 85 kepala keluarga (KK).
Raja Antoni meminta kelompok tersebut menjaga kawasan dari kebakaran sekaligus memanfaatkan lahan secara produktif.
“Mohon dijaga dari kebakaran dan jadikan lahan produktif,” ujarnya.
Pemerintah juga memberikan persetujuan Perhutanan Sosial kepada LPHD Tebangan Lembak Dulun Batu Mate di Kutai Timur. Kelompok ini mendapat area seluas 4.693 hektare untuk 138 KK.
Raja Antoni memberikan peringatan tegas kepada penerima agar tidak membiarkan kawasan yang mereka kelola menjadi sumber api. Ia bahkan menyebut pemerintah dapat mencabut persetujuan apabila kelompok tidak menjalankan tanggung jawab menjaga kawasan.
“Pesan saya sama, jangan sampai tempat Bapak justru menjadi pusat api, nanti dengan berat hati SK-nya saya cabut,” tegasnya.
Selain dua kelompok tersebut, empat kelompok lainnya juga menerima persetujuan Perhutanan Sosial.
KTH Pilinjau Lestari Squad memperoleh area seluas 28 hektare untuk 23 KK. Kemudian KTH Sungai Alun Lestari di Bulungan mendapat area seluas 1.350 hektare untuk 90 KK.
Selanjutnya, LD Mara Satu di Bulungan menerima area seluas 748 hektare untuk 475 KK. Sementara LD Mara Hilir memperoleh area seluas 152 hektare yang mencakup 212 KK.
Waspadai Karhutla di Tengah El Nino
Raja Antoni meminta seluruh kelompok meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla. Ia mengingatkan kondisi El Nino yang sangat kuat dapat meningkatkan risiko kebakaran di kawasan hutan dan lahan.
Ia juga melarang masyarakat melakukan land clearing atau pembukaan lahan dengan cara yang berpotensi memicu api.
Menurut Raja Antoni, masyarakat perlu memperhatikan berbagai sumber api, termasuk hal sederhana seperti membuang puntung rokok sembarangan.
Penerima Perhutanan Sosial, kata dia, harus mampu mengelola kawasan secara produktif sekaligus menjaga kelestariannya.
Pemberian akses kelola melalui Perhutanan Sosial tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kebijakan tersebut juga menempatkan masyarakat sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab menjaga kawasan hutan dari kerusakan dan kebakaran.
Dengan pengelolaan yang produktif dan pengawasan bersama, pemerintah berharap kawasan Perhutanan Sosial dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian hutan.(Faris)

