15 Agustus 2026

Masalah Air Bersih Siogung Ogung Teratasi, LSM KCBI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan

Keterangan foto: Pompa air Siogung Ogung kembali berfungsi setelah mendapat penanganan teknis.

kawankitanews.web id— Persoalan sarana air bersih di Kelurahan Siogung Ogung, Kabupaten Samosir, mulai teratasi setelah unit mesin pompa air baku kembali berfungsi. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) mengapresiasi respons Pemerintah Kabupaten Samosir dan mendorong masyarakat terlibat dalam pengelolaan sarana tersebut secara berkelanjutan.

LSM KCBI PC Samosir melakukan klarifikasi administrasi dan pengujian fungsi unit mesin pompa air baku serta tangki penampung (reservoir) pada 12 Agustus 2026.

Ketua LSM KCBI PC Samosir, Edis Dayanto Naibaho, mengatakan pihaknya sebelumnya menyampaikan somasi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Samosir terkait belum berfungsinya sarana air bersih di wilayah tersebut.

Namun, setelah melakukan penelusuran administrasi, LSM KCBI menemukan bahwa sarana tersebut merupakan bagian dari kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2025 yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Samosir.

“Awalnya somasi kami arahkan ke Dinas Perkim. Namun, setelah ditelusuri secara administratif, proyek ini merupakan produk TA 2025 milik Dinas PU,” ujar Edis.

Ia menjelaskan Dinas Perkim baru menjalankan kewenangan administrasi secara mandiri pada TA 2026. Meski demikian, kondisi tersebut tidak membuat kedua perangkat daerah saling melempar tanggung jawab.

Sebaliknya, Dinas Perkim dan Dinas PU membangun koordinasi untuk menyelesaikan persoalan sarana air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Hal yang sangat luar biasa adalah Kadis Perkim dan Kadis PU tidak saling melempar tanggung jawab, melainkan membangun HTCK yang sangat harmonis dan profesional untuk menyelesaikan masalah di lapangan,” katanya.

PU Aktifkan Kembali Pompa Air

Dinas PU Samosir kemudian menurunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan dan mengaktifkan kembali mesin pompa air baku beserta reservoir.

Setelah tim melakukan penanganan, unit pompa kembali berfungsi. Kondisi tersebut membuka kembali akses masyarakat terhadap sarana air bersih yang sebelumnya belum beroperasi.

LSM KCBI menilai respons tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dalam menyelesaikan persoalan pelayanan publik.

Pendamping Hukum LSM KCBI PC Samosir, Panal Herbet Limbong, S.H., M.H., CPL, menegaskan lembaganya akan terus mengawal aspirasi masyarakat.

“LSM KCBI hadir di Kabupaten Samosir sebagai penyambung aspirasi dan juga sebagai lembaga advokasi masyarakat. Setiap langkah yang kami tempuh, mulai dari kajian lapangan, koordinasi, hingga langkah hukum, semata-mata dilakukan untuk memastikan hak-hak publik terpenuhi secara sah dan dilindungi oleh hukum,” ujar Panal.

Warga Apresiasi Gerak Cepat

Warga penerima manfaat, Francis Naibaho, mengapresiasi langkah LSM KCBI yang menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah.

“Kami atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kecepatan dan kesigapan LSM KCBI PC Samosir. LSM KCBI sangat sigap menampung dan menyampaikan langsung aspirasi serta keluhan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Samosir hingga persoalan air ini menemukan jalan keluar,” kata Francis.

LSM KCBI Dorong Pengelolaan Mandiri

Setelah pompa air kembali berfungsi, LSM KCBI tidak berhenti pada penyelesaian persoalan teknis. Lembaga tersebut mendorong pemerintah kelurahan membentuk kelompok masyarakat untuk mengelola dan merawat fasilitas air bersih.

Ketua LSM KCBI PC Samosir, Edis Dayanto Naibaho, meminta Plt. Lurah Siogung Ogung, Parhitean Naibaho, memfasilitasi pembentukan pengurus dari masyarakat penerima manfaat.

“Kami menyarankan kepada Bapak Plt. Lurah Siogung Ogung, setelah menerima penyerahan dari Dinas PU, agar segera melibatkan dan memberdayakan masyarakat pengguna untuk membentuk kepengurusan pengelolaan,” katanya.

Menurut Edis, pengelolaan berbasis masyarakat dapat membantu menjaga keberlangsungan fasilitas sekaligus meningkatkan rasa tanggung jawab warga terhadap sarana publik.

Kelurahan Siap Fasilitasi Pembentukan Pengurus

Plt. Lurah Siogung Ogung, Parhitean Naibaho, S.M., menyatakan siap menindaklanjuti usulan tersebut. Pihak kelurahan akan mengundang masyarakat penerima manfaat untuk membentuk kepengurusan pengelolaan dan perawatan mesin pompa air.

“Seusai perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2026 mendatang, pihak Kelurahan Siogung Ogung akan mengundang masyarakat penerima manfaat dalam rangka pembentukan kepengurusan pengelolaan dan perawatan mesin pompa air bersih,” ujar Parhitean.

LSM KCBI menyambut positif komitmen tersebut dan menyatakan siap mendampingi proses pembentukan kepengurusan.

Lembaga itu berharap pengelolaan sarana air bersih dapat berjalan transparan, mandiri, dan berkesinambungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.(Kontributor c)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *