8 Agustus 2026

Akbari Korban Banjir Bireuen Memohon Perhatian Pemerintah, Rumah Hanya Tersisa Pondasi

Keterangan foto: Akbari menunjukkan pondasi rumahnya yang hancur akibat banjir di Desa Arabungong, Bireuen, sembari berharap bantuan pemerintah segera turun.

kawankitanews.web.id – Akbari, warga Desa Arabungong, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, memohon perhatian pemerintah setelah rumahnya hancur diterjang banjir yang melanda wilayah tersebut pada 26–27 November 2025. Hingga Agustus 2026, rumah yang dahulu menjadi tempat tinggal keluarganya hanya menyisakan pondasi beton, sementara bantuan pascabencana yang diharapkannya belum juga diterima.

Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan rumah Akbari telah hilang terbawa arus banjir. Yang tersisa hanyalah pondasi dan puing-puing bangunan. Selama hampir sembilan bulan pascabencana, belum terlihat adanya pembangunan kembali maupun bantuan perbaikan rumah yang diterimanya.

Akbari mengaku kecewa karena dirinya belum memperoleh bantuan meski rumahnya mengalami kerusakan total. Ia menduga belum menerima bantuan karena saat proses penyaluran berlangsung dirinya sedang merantau ke luar daerah untuk mencari nafkah setelah kehilangan tempat tinggal.

“Saya terpaksa pergi merantau karena rumah sudah habis diterjang banjir. Saya harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun ketika bantuan dibagikan, saya disebut tidak berada di tempat sehingga sampai sekarang belum menerima bantuan,” ujar Akbari saat ditemui di bekas lokasi rumahnya.

Akbari berharap pemerintah dapat meninjau kembali data penerima bantuan agar korban yang terpaksa meninggalkan kampung halaman karena alasan ekonomi tetap memperoleh haknya.

Dengan penuh harap, ia meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen, Pemerintah Kecamatan Peudada, dan instansi terkait memberikan perhatian terhadap kondisi yang dialaminya. Menurutnya, seluruh korban bencana berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang keberadaan mereka saat proses penyaluran bantuan berlangsung.

“Kalau saya pulang nanti, saya harus tinggal di mana? Rumah saya sudah tidak ada lagi. Saya berharap pemerintah masih mengingat kami yang menjadi korban banjir dan memberikan bantuan sebagaimana mestinya,” katanya.

Sementara itu, Keuchik Desa Arabungong menjelaskan bahwa pemerintah desa telah mendata kerusakan rumah Akbari dan menyampaikan laporan kepada pemerintah sesuai prosedur yang berlaku.

“Data kerusakan rumah Pak Akbari sudah kami laporkan sejak lama kepada instansi terkait. Sampai sekarang kami belum mengetahui alasan mengapa bantuan belum diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Keuchik.

Kondisi tersebut memunculkan harapan dari masyarakat agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan pascabencana. Warga menilai proses verifikasi perlu dilakukan kembali sehingga tidak ada korban yang terlewat hanya karena persoalan administratif atau karena sedang berada di luar daerah untuk mencari penghidupan.

Peristiwa yang dialami Akbari menjadi gambaran bahwa proses pemulihan pascabencana masih menyisakan persoalan bagi sebagian korban. Selain kehilangan tempat tinggal, mereka juga membutuhkan kepastian mengenai hak atas bantuan yang seharusnya diterima. Karena itu, pemerintah diharapkan segera melakukan verifikasi ulang terhadap data korban dan memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara tepat sasaran agar tidak ada warga yang merasa terabaikan.

Apabila artikel ini akan diterbitkan di media online, dapat ditambahkan keterangan bahwa hak jawab dan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Bireuen maupun instansi terkait tetap terbuka untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.(Kontributor Robert)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *