KawankitaNews web .id
Halmahera Tengah, 28 juli 2026
– Kenyataan pahit terus dirasakan warga dan pendidik di Desa Woekob dan Woejirana, Kecamatan Weda Tengah.
SMP Negeri 13 Halmahera Tengah kini mendesak kebutuhan mendesak akan bus sekolah, bukan untuk kemewahan, melainkan demi menyelamatkan hak pendidikan dan keselamatan ratusan siswa yang setiap hari harus berjuang menempuh perjalanan ke sekolah.
Kepala Sekolah dan para guru menyaksikan langsung penderitaan anak-anak didiknya: setiap hari mereka terpaksa berjalan kaki menempuh jalan yang rusak parah, berlubang, dan seringkali licin berlendir. Akibatnya, banyak siswa tiba terlambat, kelelahan sebelum pelajaran dimulai, bahkan keselamatan mereka selalu terancam sepanjang perjalanan.
Mengetahui hal itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 13 Halmahera Tengah telah bergerak dengan membuat proposal resmi dan mengajukannya kepada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Namun sayang, sampai saat ini proposal itu hanya menjadi dokumen mati, belum ada realisasi, belum ada tanggapan nyata, seolah kebutuhan mendesak anak-anak ini tidak menjadi prioritas.
Hal ini semakin mempertanyakan kepedulian pihak terkait, mengingat Desa Woekob dan Woejirana adalah wilayah yang masuk dalam lingkar tambang. Di sini kekayaan alam dikeruk dalam skala besar, keuntungan mengalir deras, namun kesejahteraan warga sekitar perusahan terutama generasi penerus. justru dibiarkan terabaikan.
Kami bertanya :
● Di mana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang seharusnya menyentuh kehidupan nyata masyarakat ?
● Di mana peran pemerintah daerah dalam mengawasi dan memastikan kewajiban tersebut dilaksanakan ?
CSR bukanlah sedekah yang bisa diberikan atau ditolak sesuka hati, melainkan kewajiban yang diamanatkan undang-undang sebagai bagian dari timbal balik pengelolaan sumber daya alam.
Bus sekolah yang diminta bukan sekadar kendaraan, melainkan jaminan agar anak-anak bisa tiba di sekolah dengan aman, bersih, dan tepat waktu. Tanpa itu, bagaimana mereka bisa belajar dengan tenang dan maksimal
Kami menuntut agar pihak perusahaan dan pemerintah daerah segera bertindak. Jangan biarkan proposal yang sudah diajukan terlantar tanpa kepastian. Jangan biarkan jalan yang rusak dan kurangnya sarana transportasi menjadi penghalang utama bagi masa depan pendidikan anak-anak Halmahera Tengah.
HAK ANAK SEKOLAH ADALAH HAK MUTLAK. CSR DAN TINDAKAN PEMERINTAH HARUS NYATA, BUKAN HANYA DI ATAS KERTAS.
Red/”BUNG”

