kawabkitanews.web.id – Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Rabu (22/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa AMPH Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Massa mendesak Kejagung mengambil tindakan tegas terhadap mantan Jampidsus yang mereka sebut bernama Febri Adriansyah.
Aksi sempat memanas ketika massa membakar ban di depan kantor Kejatisu. Massa melakukan aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan karena Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) tidak menemui mereka secara langsung.
Koordinator AMPH Sumut, Alan Pane SH, mengatakan pihaknya menggelar aksi karena mempertanyakan langkah Kejagung yang belum menahan mantan Jampidsus tersebut meski telah menetapkannya sebagai tersangka.
“Hari ini kami AMPH Sumut menggelar aksi karena merasa kecewa terhadap Kejagung yang tidak menahan mantan Jampidsus, Febri Adriansyah. Kejagung hanya menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Alan kepada wartawan.
Dalam aksi itu, AMPH Sumut menyampaikan tujuh tuntutan. Massa meminta Kejagung segera menahan mantan Jampidsus tersebut dan mengungkap dugaan skandal korupsi besar di Indonesia.
Massa juga meminta aparat penegak hukum memeriksa Jaksa Agung terkait dugaan perlindungan terhadap mantan Jampidsus selama menjalankan tugasnya. Selain itu, AMPH Sumut meminta aparat mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang mereka nilai memberikan perlindungan.
AMPH Sumut juga mendesak Kejaksaan melakukan reformasi internal dan menyelamatkan institusi dari praktik korupsi. Massa turut meminta agar TNI kembali menjalankan tugas sesuai fungsi utamanya dan tidak lagi bertugas menjaga lingkungan Kejaksaan.
Alan mengatakan pihaknya kecewa karena Kajatisu tidak menemui massa untuk mendengarkan langsung aspirasi yang mereka sampaikan.
“Kami juga kecewa karena permintaan kami agar Kajatisu datang menemui massa tidak dipenuhi. Kami berencana menggelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” kata Alan.
Setelah menyampaikan aspirasi dan berorasi, massa AMPH Sumut membubarkan diri dengan tertib. Massa kemudian meninggalkan lokasi aksi dan kembali ke kediaman masing-masing.(Rizky)

