8 Agustus 2026

Mantan Jampidsus Jadi Sorotan, HOTMA Sampaikan Aspirasi dan Dukungan ke Kejati Sumut

Keterangan foto: Massa HOTMA menyampaikan aspirasi dan dukungan kepada Kejati Sumut.

Kawankitanews.web.id – Himpunan Organisasi Transparansi dan Mencegah Aksi Korupsi (HOTMA) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jalan Jenderal AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa (21/7/2026).

Dalam aksi tersebut, massa HOTMA menyampaikan sejumlah aspirasi terkait proses hukum yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Massa juga menyampaikan dukungan terhadap pernyataan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah yang sebelumnya mendapat perhatian publik.

Koordinator aksi, Famati Gulo, S.H., M.H., mengatakan HOTMA menilai kontribusi Febrie Adriansyah selama menjabat sebagai Jampidsus dan menjalankan tugas dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) perlu menjadi pertimbangan dalam melihat perkara yang tengah berjalan.

“Pernyataan Hotman Paris Hutapea ada benarnya yang menyebut tersangka FA sebagai kebanggaan Presiden. Karena pada saat beliau menjabat Jampidsus dan Satgas PKH, berhasil mengungkap kasus korupsi kurang lebih senilai Rp430 triliun,” ujar Famati kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Famati menjelaskan, HOTMA mendukung pernyataan tim kuasa hukum Febrie Adriansyah yang meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan berbagai kontribusi dan prestasi yang pernah diberikan kliennya selama menjalankan tugas.

Menurutnya, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta aparat penegak hukum memperhatikan seluruh fakta dan alat bukti dalam menangani perkara tersebut.

HOTMA juga meminta Kejaksaan Agung mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan Hotman Paris dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum. Famati menyebut pernyataan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.

“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat mempertimbangkan berbagai saran dan masukan yang disampaikan Hotman Paris dalam membela kliennya. Kami juga berharap proses hukum berjalan secara profesional dan objektif,” katanya.

Dalam aksinya, massa HOTMA menegaskan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Namun, mereka juga mendorong aparat penegak hukum menjalankan setiap proses berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Famati berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan HOTMA. Ia menilai masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat sekaligus ikut mengawal proses hukum yang menjadi perhatian publik.

Pantauan di lokasi, massa aksi diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, S.H., M.H., bersama perwakilan Kejati Sumut, Maria Magdalena Sembiring.

Setelah menyampaikan orasi, massa HOTMA menyerahkan selebaran berisi pernyataan sikap dan dukungan kepada perwakilan Kejati Sumut. Massa meminta agar aspirasi tersebut diteruskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Aksi damai tersebut menjadi bentuk penyampaian pendapat sekaligus dukungan HOTMA terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Massa berharap proses hukum yang berjalan dapat berlangsung transparan, profesional, objektif, dan tetap menjunjung prinsip keadilan.(Rizky)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *