9 Agustus 2026

Kecelakaan Lalu Lintas di Tulungagung Renggut Nyawa Pelajar, Polisi Perketat Edukasi Keselamatan Berkendara

Keterangan foto: Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mastrip, Desa Beji, Boyolangu, Tulungagung, yang menewaskan seorang pelajar berusia 14 tahun.

kawankitanews.web.id – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa seorang pelajar di Kabupaten Tulungagung.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Mastrip, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Sabtu (11/7/2026), dan mengakibatkan seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat saat melintas di Jalan Raya Mastrip.

Pada waktu yang bersamaan, sebuah mobil Toyota Avanza yang dikemudikan pria berinisial BI melaju dari arah utara menuju selatan.

Kedua kendaraan kemudian terlibat kecelakaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia di lokasi.

Kapolsek Boyolangu, AKP Retno Pujiarsih, membenarkan peristiwa tersebut.

Ia mengatakan petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan tempat kejadian.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mastrip, Desa Beji, yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan Toyota Avanza.

Korban seorang pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia di tempat,” ujar AKP Retno Pujiarsih.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan pengemudi mobil Toyota Avanza beserta kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk membantu proses penyelidikan.

Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi dan penyebab pasti kecelakaan dengan mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi.

Menyikapi peristiwa tersebut, Polres Tulungagung berkomitmen meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya bagi kalangan pelajar dan para orang tua.

Edukasi tersebut bertujuan menekan angka kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur.

AKP Retno Pujiarsih mengimbau para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Menurutnya, pengawasan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, polisi mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta menjaga konsentrasi dan kecepatan kendaraan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.

Polres Tulungagung berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat agar keselamatan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas berkendara, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang (sis)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *